banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov mei
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Pulau Pinang / DIDUGA IZIN PENAMBANGAN GOLONGAN C DI PULAU PINANG BODONG

DIDUGA IZIN PENAMBANGAN GOLONGAN C DI PULAU PINANG BODONG

Author : Fredy

PULAU PINANG, LhL – Tambang Galian Golongan C Manual di Desa Kuba Kecamatan Pulau Pinang, di duga tak kantongi izin untuk melakukan aktifitas penggalian dan penambangan.

Erna, pemilik tambang manual tersebut saat di jumpai awak media Rabu, (21/11/) di rumahnya mengakui, kalau masalah izin ia tidak tau menau, menurutnya semua urusan sudah ia serahkan ke Kades Kuba.

Tambahnya, Tambang Galian Golongan C yang memang bersebelahan dengan lokasi Tambang Manual miliknya tersebut, seingatnya ER” itu punya David. Kalau punya ia itu hanya tambang manual saja, yang di rasanya tidak perlu izin dari pihak manapun. Cukup lah dengan Kades, izinya hanya setoran saja ke pihaknya.

Baca Juga  SEDANG PESTA, RUMAH WARGA NYARIS TERBAKAR

“Akan tetapi, kalau Tambang Manual miliknya tersebut memang harus memiliki izin silakan hubungi dan temui saja Kades”, jelasnya. Dengan nada emosi, sembari menutup pintu atas kedatangan awak media tersebut.

Kades Kuba Sepran Jumansyah, dikesempatan ini tidak bisa di temui oleh awak media terkait tambang di wilayahnya tersebut.

Sala satu awak media mencoba untuk menghubungi Kades Kuba kamis, (22/11) melalui VIA Telpon dan SMS, terkait penambangan dan pencatutan namanya tersebut, namun tidak ada jawaban dari pihaknya.

Baca Juga  Peduli dengan Korban Kebakaran di Desa Kuba, Koramil 405-07/Pulau Pinang Salurkan Bantuan

Kades sedang tidak ada di rumah, kata istrinya. saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kades Kuba perihal tersebut.

“Kades tidak ada, ia lagi di luar ada urusannya, jelas istri Kades kamis, (22/11).

Editor : Ahmad

Check Also

Tepian Lematang Desa Tanjung Mulak “Mengelegar”, YM-BM Lantik Ratusan Tim Pemenangan

Author : Ujang PULAU PINANG, LhL – Paslon Bupati dan Wakil Bupati Yulius Maulana, ST …

SMM Panel

APK

Jasa SEO