Author : Prima
EMPAT LAWANG, LhL – Tim gabungan dari Polres Empat Lawang mulai melakukan penindakan terhadap motor yang tak lengkap surat-suratnya alias motor bodong yang berada di wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Sudah puluhan motor bodong berbagai macam merek yang diangkut dan diamankan di Mapolres Empat Lawang. Motor-motor itu diparkirkan di halaman depan ruangan Satreskrim dan halaman Satlantas.
Sebagian motor bodong tersebut sudah diambil pemiliknya, dengan memperlihatkan bukti surat kendaraan yang asli. Kemarin (14/11) siang motor bodong yang berada di depan ruangan Satreskrim masih sekitar 21 unit.
“Motor-motor yang di depan Reskrim itu hanya tempat penitipan saja. Hasil motor-motor itu di Lantas dan ada sebagian di Reakrim,” ujar Kasat Reskrim, AKP M Ismail.
Sementara Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan menjelaskan motor-motor yang diamankan di Mapolres tersebut dari hasil razia personel gabungan beberapa hari yang lalu.
“Motor-motor tersebut masih diamankan di Mapolres dan masih tahap pemeriksaan, apakah hasil dari kejahatan atau lainnya,” jelas kapolres.
Kapolres mengimbau, masyarakat yang kehilangan sepeda motor, bisa mengecek motor-motor hasil razia tersebut ke Mapolres Empat Lawang, dengan membawa surat-surat lengkap, seperti STNK ataupun BPKB.
“Nanti petugas akan mencocokan antara surat-surat dengan fisik motor. Jika sama akan diserahkan kepada pemiliknya,” katanya.
Pihaknya, lanjut Agus, akan terus melakukan razia di seluruh kecamatan di Kabupaten Empat Lawang. Diimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan. “Razia ini rutin, tlnanti akan digelar lagi,” tukasnya.
Editor : Ahmad
Lahat Hotline





