Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Demi persamaan persepsi dan legalitas serta kepastian dalam pemberantasan, peredaran, pencegahan dan penyalah gunaan narkotika (P4GN) yang merupakan musuh nasional,Rabu (31/10) bertempat di ruang rapat Besemah III dilaksanakan penandatanganan Memory of Understanding (MoU) antara Badan Narkotika Nasional dengan Pemkot Pagaralam.
Dalam acara penandatangan tanganan tersebut diwakili oleh Andi Kurniawan dari BNNK Pagaralam dan Alpian Maskoni, SH Walikota Pagaralam.
Pada kesempatan ini, Kepala BNN Pagaralam, Andi menyatakan pihaknya merasa perhatin dengan pengaruh dan dampak narkoba,tidak sedikit generasi penerus bangsa rusak dan tidak punya masa depan keluarga yang berantakan, kriminalitas tinggi dan lain sebagainya.
“Itu semua akibat dari penyalah gunaan narkoba, apakah ini akan kita diamkan Jawabnya tentu tidak. Hal ini merupakan musuh dan tanggung jawab kita semua. Maka dari ini, mari bahu membahu memeramgi peredaran barang harum tersebut, ” ajaknya.
Sementara Walikota Pagaralam Alpian menambahkan, memang diperlukan adanya MoU dalam kegiatan P4GN menuju Bersih Narkoba (Bersinar) setidaknya pada lingkungan dalam sendiri, dan implikasinya ke luar.
“Dan saya berharap kedepannya dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama memberantas meledaran barang haram tersebut di wilayah Kota Pagaralam yang sama-sama kita sayangi ini, “ajaknya.
Editor : Ahmad