Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / REGIONAL / MUARA ENIM / KEJARI MUARA ENIM NUSNAHKAN SEJUMLAH BB

KEJARI MUARA ENIM NUSNAHKAN SEJUMLAH BB

Author : Imam. S

MUARA ENIM, LhL – Kejaksaan Negeri Muara Enim musnahkan barang bukti (BB) selama november 2017 – september 2018 di halaman kejari, kemarin (12/9/18). Dari pemusnahan barang bukti tersebut mayoritas adalah narkotika.

Plh. Kajari Muara Enim, M. Husaini, SH, MH didampingi Kasi Pengelolaan BB BR, Aryansyah SH, mengatakan pemusnahan BB tersebut merupakan baran bukti yang sudah inkhract.

“Ini barang bukti perkara sejak november 2017 – september 2018,” ujarnya.

Baca Juga  TINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN

IMG-20180912-WA0047

Lanjutnya, untuk barang bukti yang dimuanahkan yakni ganja 1.502,383 gram, sabu sabu 225, 457 gram dan ektasi 206 butir.

“Lalu ada juga sanjata tajam, senjata api, mesin jackpot dan kosmetik illegal,” bebernya.

Menurutnya, untuk saat ini memang kasus narkoba sudah sangat berbahaya, oleh karena itu para penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengasilan hingga saat di lembaga pemasyarakatan bisa benat benar menegakkan hukum.

“Sehingga menjadi efek jera bagi para pelaku,” harapnya.

Baca Juga  DPRD MUARAENIM INGATKAN EKSEKUTIF AGAR BERIKAN PERHATIAN KHUSUS TERHADAP BEBERAPA KECAMATAN

IMG-20180912-WA0045

Sementara itu, kabag hukum Pemkab Muara Enim, MZ Andri mengatakan, pemkab sudah sering mensosialisasikan behaya narkoba.

“Terutama kepada kalangan pelajar dan remaja yang rentan menyalahgunakan narkoba,” ungkapnya.

Hadir dalam pemusnahan Barang Bukti ini, Bupati Muara Enim, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Ketua Pengadilan Negeri Muara nim, Kapolres Muara Enim, Dandim 0404 Muara Enim, Kepala Badan Narkotika Nasional, Kalapas Muara Enim, dan Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim.

Editor : Zadi

Check Also

Beralih Tugas, AKBP Jhoni Eka Putra : Maaf Bila Saya Ada Kesalahan

Author : Ali MUARA ENIM, LhL – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Malam …

SMM Panel

APK

Jasa SEO