Author : Ron
LAHAT, LhL – Adalah Mahendra (37) dan Azwar (23), di antaranya merupakan karyawan honorer di Kantor Komisi Pemilihqn Umjm (KPU) Lahat. Keduanya kini harus berurusan dengan pihak Sat-Resnarkoba Polres Lahat, setelah mereka tertangkap tangan memiliki barang haram jenis sabu. Penagkapan dilakukan saat keduanya mengkonsumsi sabu, di kawasan Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat.
Melansir dari sejumlah media, kedua pecandu serbuk haram itu, pun diamankan oleh Sat-Resnarkoba bersama Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu seberat 3,57 gram.
”Tersangka langsung tertangkap tangan, dengan barang bukti 4 (Empat) paket sabu dan 8 plastik sisa sabu saat diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelas AKP. Desly Darsyah selaku Kasat Narkoba Polres Lahat, Minggu (2/9/18) lewat release di pesan WA nya.
Disampaikan Desli, bahwa kedua pelaku saat ditangkap d TKP tidak melakukan perlawanan, dan mengakui sebagai pemilik barang bukti.
“Diakui tersangka, barang tersebut adalah miliknya. Kemudian kedua tersangka dan barang bukti yang didapat, dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Desly.
Editor : Zadi