Author : Prima
EMPAT LAWANG, LhL – Berawal dari postingan poto tiga orang pemburu berbaju TNI memamerkan hasil buruannya berupa seekor monyet, akhir-akhir ini viral di sejumlah media sosial (Medsos). Belakangan diketahui, oknum pemburu tersebut, bukanlah anggota TNI, namun oknum anggota Satpol PP Kabupaten Empat Lawang.
Tiga oknum anggota Satpol PP Kabupaten Empat Lawang tersebut, saat ini terpaksa harus menerima akibatnya, berupa sanksi Internal dari atasannya, karena memposting foto bersama seekor hama monyet bulu hitam (mirip Orang Utan) yang merupakan hewan hasil buruan di akun media sosial sosialnya.
“Iya, kita berikan sanksi Internal kepada tiga oknum anggota kita,” ungkap Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Linmas Kabupaten Empat Lawang, Chandra SH kepada wartawan, Jumat (3/8/18).
Pihak TNI sendiri sebut dia, sudah mendatangi pihaknya dan mengklarifikasi permasalahan itu dan dianggap permasalahan ini selesai. Baju TNI yang dikenakan oknum anggota Satpol PP itu, bukanlah diberi seseorang atau dari yang lain, namun dibeli yang bersangkutan di Pasar Cinde Palembang.
“Jadi, bukan dari pemberian orang atau lainya, tapi dia beli sendiri di Palembang,” jelas Chandra.
Dijelaskannya, buruan yang dipajang oknum anggotanya itu di media sosialnya, di wilayah Kabupaten Empat Lawang, memang sudah dianggap hama karena sering menyerang perkebunan warga.
“Bukan Orang Utan seperti diperkirakan orang, tapi Monyet berbulu hitam. Di Empat Lawang itu populasinya sangat banyak bahkan dianggap petani di sini sudah merupakan hama dan itu sudah difahami oleh pihak TNI,” ujarnya.
Karena itu sebut Chandra, pihaknya perlu mengklatifikasi permasalahan ini agar tidak menjadi persoalan baru dikemudian hari. Sebab, anggotanya tidak ada maksud lain dalam melakukan pemburuan tersebut, selain untuk menghindari serangan hama monyet yang kerap menyerang perkebunan pisang milik salah seorang dari mereka.
“Kita ambil hikmahnya, mudah-mudahan kejadian ini dapat diambil hikmahnya bagi yang bersangkutan, bahwa harus bijak dalam penggunaan media sosial,” harapnya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran diketahui oknum anggota Satpol PP tersebut antara lain, Ri (32), SJ (31) dam MJ (29). Perburuan itu dilakukan ketiganya, Rabu (18/7/2018) sekitar jam 15.00 WIB di kebun pisang milik MD di Desa Baturaja Baru Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Dalam perburuan hama monyet tersebut, mereka menggunakan senapan angin dan memperoleh hasil buruan sebanyak seekor monyet. Selanjutnya hasil buruan tersebut difoto secara bergantian oleh ketiga oknum tersebut kemudian di-upload ke Medsos atas nama Jacky Publes dan seterusnya viral di beberap media sosial.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





