Home / REGIONAL / EMPAT LAWANG / 7 BULAN BURON “BANDIT AYEK TERJUN” DIKERANGKENG

7 BULAN BURON “BANDIT AYEK TERJUN” DIKERANGKENG

Author : Kayan. M

EMPAT LAWANG, LhL – Joko, terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas), akhirnya berhasil diamankan oleh tim elang, Satreskrim Polres Empat Lawang.

Joko Susanto (27) bin Sirin, diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Nova Novitasari yang tinggal di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, yang saat itu sedang berada di objek wisata air terjun taman jodoh yang di Desa Kemang manis Kecamatan Tebing Tinggi.

Adapun kronologi kejadian, pada tanggal 14 april 2017 pukul 12.30 Wib korban bersama kawan-kawannya berada di objek wisata air terjun. Tiba tiba datang pelaku, Joko Susanto dengan menodongkan senjata tajam kepada korban dan mengambil barang barang milik korban.

Baca Juga  Wartawan Dilarang Liputan, Beni Syafrin : Sama Halnya Memberendel Profesi Wartawan

Akibat kejadian tersebut, korban bersama kawan kawannya kehilangan delapan buah Handphone (HP) dengan total kerugian sebesar lima juta rupiah (Rp 5000.000). Lalu korban melaporkan peristiwa yang di alaminya ke Polres Empat Lawang dengan LPB/30/X2017/Sumsel/Res/Polsek tebing tinggi.

Tersangka Joko susanto yang sempat buron selama 7 bulan ini, berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di pondok kebun miliknya Desa Batu Pance.

Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi akan keberadaan Joko tersebut. Dan petugas melakukan penyelidikan, akhirnya pada tanggal 24 mei pukul 02 :30, tim elang polres empat lawang di bawah pimpinan kanit pidum Ipda Baharudin, SH,. bersama Ops Tim Res Polsek Tebing Tinggi Ipda Kemas Junaidi, SH bergerak melakukan pengungkapan.

Baca Juga  AKAN BEKERJA SAMA DENGAN ARKEOLOG

Saat akan ditangkap, tersangka Joko berusaha melawan dan petugas memberi peringatan dengan membuang tembakan ke atas, tapi tersangka tetap melawan. Akhirnya, petugas terpaksa memberikan tembakan yang mengarah kepada tersangka dan mengenai kaki kiri tersangka.

“Setelah berhasil dilumpuhkan, akhirnya tersangka kita bawa ke rumah sakit untuk di obati. Setelah itu tersangka dibawa ke Polsek Tebing Tinggi, guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Ipda Kemas melalui pesan whtsApp pada Kamis (24/5/18).

Editor : Zadi

Check Also

Pengurus IKPM Empat Lawang Yogyakarta Helat Diskusi

# Menggali Sejarah, Menyongsong Masa Depan dengan Inspirasi dari Para Pendiri Author : Thom/CJ YOGYAKARTA, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO