banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / TAPAL BATAS TAK JELAS, WARGA HARAPKAN MEDIASI DEWAN

TAPAL BATAS TAK JELAS, WARGA HARAPKAN MEDIASI DEWAN

Author : Repi Black

Pagaralam, LhL – Berpuluh puluh tahun warga Pagaralam Utara mengelolah dan menikmati hasil kebun yang diusahakan, namun sejak tahun 2010 terpaksa gigit jari. Hal ini lantaran lahan yang garap, mendadak berstatus hutan lindung. Padahal sebagian masyarakat penggarap sudah ada yang jual beli, bahkan memegang sertifikat.

Atas kegundahan dan keresahan masyarakat, Selasa (24/04) mereka (masyarakat) Pagaralam Utara, diantaranya dari Talang Kecepol, Ayek Dingin dan sekitarnya yang merasa dirugikan dengan tapal batas yang baru mengadu ke DPRD Kota Pagaralam.

Darman alias Darmok warga Talang Kecepol mewakili warga menyebut bahwa, telah terjadi Perampokan lahan milik warga yang sudah berupa kebun.

Baca Juga  KELOMPOK PELAKU PERAMPOK TAUKE KOPI SEGERA DISIDANGKAN

“Kebun kebun itu sudah lebih dari 60’tahunan digarap masyarakat. Kenapa tiba tiba tapal batas, yang sejak jaman Belanda dahulu dirubah,imbasnya masyarakat dirugikan”, ujarnya.

Sementara Haryono, perwakilan lain menuturkan pada tahun 1997 belum ada batas perkebunan dengan tanda batas wilayah (BW) dan sudah puluhan tahun dikelolah oleh masyarakat. Lalu pada tahun 2010 Dinas Kehutanan dan TNI, hanya berdasarkan aturan yang kurang memadai lalu batas itu diturunkan lebih kurang 2 km. Pemilik lahan berharap, agar dicabutnya SK Menhut terkait dengan pencaplokan lahan masyarakat yang menjadi hutan lindung.

Baca Juga  DPRD PAGARALAM MENDENGARKAN PIDATO PRESIDEN RI

Sementara wakil ketua DPRD Pagaralam, Dedi Stanza menyatakan sudah membahas hal itu bersama dengan DPRD Provinsi Sumsel terkait rekonstruksi tapal batas.

“Namun akan menjadi bahan dan masukan bagi kami selaku wakil rakyat”, ujar dia.

Sementara Alfian, dari masyarakat mempertanyakan hutan masyarakat kok dijadikan hutan lindung.

“Aneh kalau hutan milik masyarakayt sudah ada jual beli, bahkan ada sertifikat malah. Ada kesalahan, dalam hal ini dan harus dibenahi”, urainya.

Terpantau, Rapat Banmus masih berlangsung dan sedikit tegang, sementara berita ini diturunkan.

Editor : Zadi

Check Also

Program PTSL di Desa Pulau Panggung Lahat Disorot, Warga Keluhkan Pungutan Rp500 Ribu Per Sertifikat

Author : Toni Ramadhani PAJAR BULAN, LhL – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO