banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / LAPORAN DPSHP PPK BELUM LENGKAP, PLENO KPU DITUNDA

LAPORAN DPSHP PPK BELUM LENGKAP, PLENO KPU DITUNDA

Author : Ivi Hamzah

LAHAT, LhL – Sidang rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lahat pada hari Kamis (19-04-18) malam, dipusatkan di Ballroom Hotel Grand Diri Lahat dimulai pada pukul 21 :00. Rapat pleno terbuka dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Lahat, Panwaslu Lahat, KPU Provinsi, Kesbangpol, perwakilan pasangan calon Gubernur dan Bupati, dan Sekretariat KPUD Lahat.

Setelah acara rapat pleno dibuka, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Lahat (KPUD) Samsurizal Nusir, mempersilahkan kepada seluruh PPK untuk membacakan hasil Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), di hadapan seluruh peserta yang hadir.

Laporan pertama, diawali Ketua PPK Merapi Timur untuk membacakan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan. Usai Ketua PPK Merapi Timur membacakan DPSHP, Tim pemenangan calon Gubernur dan Bupati nomor urut 4 Aristoteles (Ayeng) langsung melontarkan protes dihadapan KPU, karena menurut laporan Ketua PPK Merapi Timur, hasil DPSHP yang dilaporkan belum layak untuk dijadikan DPSHP. Menurut Ayeng, sebaiknya diperbaiki lagi sebelum ada perselisihan di hari pencoblosan nanti.

Baca Juga  KOMUNITAS PERANTAU SUMSEL BANTU UANG PADA KORBAN BANJIR

“Rapat pleno terbuka ini sebaiknya ditunda dulu oleh KPU, karena belum semuanya PPK melaporkan hasil DPSHP, sudah banyak yang belum memenuhi syarat atau selisih,” ujarnya.

Protes Aristoteles atau biasa disebut Ayeng tersebut, langsung ditanggapi oleh Heny Susanti, S. Pd, M. Si dari KPU Provinsi bagian Komisi perencanaan data. Heny Susanti mengapresiasi atas usul atau protes yang dilontarkan oleh saudara Ayeng, kenapa dikatakan Heny mengapresiasi, karena kejujuran dan keterbukaan dari PPK dalam melaporkan DPSHP secara manual dan Sidalih ada perbedaan. Oleh sebab itu Heny berharap, pada seluruh PPK dan undangan yang hadir untuk sama – sama mengawasi dan mengkroscek kembali Data Pemilih Sementara sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga  PEMDA LAHAT GELAR UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA

“Keterbukaan seperti inilah yang kami harapkan, jadi PPK tidak langsung menerima hasil penghitungan sistem Dalih kalau belum sinkron dengan penghitungan manual,” ucapanya.

Sementara Ketua KPUD Samsurizal Nusir, mengharapkan pada seluruh saksi dari seluruh Paslon, baik Gubernur dan Bupati untuk mengajukan usul atau protes data DPSHP sebelum ditetapkan menjadi DPT untuk sama sama mendengarkan laporan dari seluruh PPK, agar berapa jumlah selisih data keseluruhan yang ada di kecamatan maupun di kabupaten.

“Kita tunggu seluruh laporan DPSHP dari seluruh PPK, agar sama mengetahui data keseluruhan,” pungkasnya.

Editor : Zadi
Sejak berita ini diturunkan sidang rapat pleno terbuka masih berlangsung.

Check Also

“SATU SERAGAM SEJUTA HARAPAN” MENJADI TAJUK PROGRAM BANTUAN PT MIP ADARO ENEGRY

Author : Jang LAHAT, LhL – Bupati Lahat Bursah Zarnubi, SE, bersama PT. Mustika Indah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO