Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / MEDIASI KASUS ALUNG BELUM TEMUKAN SOLUSI

MEDIASI KASUS ALUNG BELUM TEMUKAN SOLUSI

Author : Ganda Coy

LAHAT, LhL – Pascaunjukrasa yang digelar oleh puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pembela Islam (API), beberapa hari yang lalu, menuntut agar terduga penista agama dan penyebar kebencian atas terlapor saudara Radius Wijaya alias Alung, segera dipenjarakan. Membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat bersama Polres Lahat menggelar Mediasi di Oproom, Selasa, (17/4).

Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri, Bupati Lahat, Marwan Masyur SE, MM. Kapolres Lahata AKBP Roby Karya Adi, SIK. DPRD, Kesbangpol, Kementerian Agama, Ketua MUI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kodim 0405, PSMTI,Toko Masyarakat, serta Aliansi Pembela Islam.

Plt Bupati Lahat Marwan Masyur berharap semoga dengan kehadiran seluruh unsur-unsur yang hadir, dapat segera menuntaskan kasus yang sedang berjalan, selain itu ia pun menginginkan kondisi Lahat tetap aman dan kondusif seperti sebelumnya.

Baca Juga  Wabup Lakukan Peletakan Batu Pertama, Pembangunan Rumah Kebakaran di Kelurahan Pasar Bawah

“Jika memang ada unsur penistaan, silakan pihak polres untuk di proses secarah hukum, namun jika tidak ditemukan unsur penyebar kebencian maka saya berharap agar kasus ini segera dicarikan titik temunya,” harap Marwan.

Di tempat yang sama Kapolres AKBP Roby Karya Adi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerimah laporan, dan kasus tersebut masih dalam proses menyelidikan oleh saksi ahli, sementara saat ini pihakanya masih mengutamakan azas praduga tak bersalah dalam kasus ujaran kebencian ini.

“Perlu saya samapaikan bahwa kasus ini memerlukan Dua saksi ahli, yaitu saksi ahli pidana dan saksi ahli bahasa, jadi mari kita tunggu sampai kasus ini menemukan titik terang” jelas Roby

Sementara terlapor saudara Alung meminta maaf kepada seleruh umat muslim atas yang telah di  postingnya di Media sosial facebook beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga  Tak Hanya Urusi Sabu dan Inek, Satres-Narkoba Polres Lubuk Linggau juga Bagikan Takjil

“Saya berjanji tidak akan mengulang postingan seperti itu lagi,” ujar Alung sembari tertunduk.

Namun Elvin Kurniansyah selaku ketua API mengtakan dalam proses mediasi pihaknya mengklaim bahwa telah terjadi pengkodisian terhadap kasus penistaan agama agama ini.

“Mediasi hari ini sudah dikondisikan, kami berharap mediasi ini bukan untuk mendengarkan permintaan maaf jika permintaan maaf sudah kami terimah dan kami maafkan,” teriak Elvin.

Tapi, lanjut Elvin, proses hukum harus terus berjalan,  jangan smpai energi teman-teman yang berupa percikan ini menjadi ledakan, mohon untuk dikaji lagi kasus ini, diproses hukum lagi.

“Dan jangan digiring dengan opini-opini untuk membela Alung,” pintanya. 

Editor : Zadi

Check Also

Disdikbud Lahat Sosialisasi Prasasti Sungai Duren

  Author : Sofi, LhL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lahat, melaksanakan kegiatan sosialisasi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO