Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / ASIK BERMAIN JUDI, OKNUM ASN PAGARALAM DI POLISIKAN

ASIK BERMAIN JUDI, OKNUM ASN PAGARALAM DI POLISIKAN

Author : Pardinal 

PAGAR ALAM, LhL –  Kepolisian Resor (Polres) Pagaralam,  berhasil mengungkap kasus perjudian di Dusun Margo Mulyo RT 02 RW 01 Kelurahan Dempo Makmur,  Kecamatan Pagaralam Utara,  Kota Pagaralam, Rabu, (28/03/18). Dalam penangkapan tersebut salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) turut diamankan.

Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Helmi Ardiansyah SH MH, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di RT tersebut merupakan tempat perjudian. 

Baca Juga  JAMBRET LINTAS DAERAH "KEOK" DITERJANG TIMAH PANAS

“Petugas dari Satreskrim melakukan penggerebekan dirumah tersangka berinisial J berdasarkan informasi para tersangka sudah melakukan perjudian selama dua hari dua malam. Adapun petugas menangkap 6 orang, dengan inisial J (47) pekerjaan petani, M (46) merupakan ASN Pagaralam, S (36) Buruh, IK (40) Wiraswasta, R (38) Sopir, TS (42) Satpam PTPN VII dengan barang bukti berupa Kartu Remi 6 Kotak, Uang Sebesar Rp 5.285.000 dan 1 buah Tikar,” terangnya. 

Baca Juga  GARA GARA PETASAN, RUMAH SUDARMANTO NYARIS TERBAKAR

Jenis perjudian yang mereka lakukan, ditambahkan Dwi,  perjudian kartu remi dan setiap kali permainan tersangka inisial J mendapatkan uang Rp 10.000 sebagai biaya sewa tempat.

“Saat ini ke enam tersangka sudah diamankan di Mapolres Pagaralam dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” Pungkasnya. 

Editor : Zadi 

Check Also

Tersangka Penganiayaan Masih Berkeliaran, Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Partner Desak Polda Sumsel Ambil Alih Kasus

Author : Jang LAHAT, LhL – Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Patners merupakan Kuasa …

SMM Panel

APK

Jasa SEO