Author : Tarsidi
KIKIM TIMUR, LhL – Pasca aksi massa yang dilakukan oleh masyarakat desa Seronggo Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat beberapa hari yang lalu, kini beberapa orang warga desa Seronggo melakukan pengawasan ketat terhadap pagar yang sudah mereka buat diatas tanah yang mereka claim tetsebut, Minngu (18/02).
Salah seorang koordinator dan ketua tim pengklaiman Wan (36) tahun menyampaikan. Dirinya bersama warga Desa Seronggo berharap pihak prusahaan serius memikirkan permasalahan tanah ramuan adat ini.
“Kami berharap kiranya pihak perusahaan dapat bekerja sama dan beritikad baik untuk tidak mencabut atau membongkar pagar batas ataupun tanda yang kami klaim. Serta tidak melakukan aktifitas apapun di lokasi tersebut, sebelum benar- benar ada penyelesaian atas tanah hutan ramuan adat kami tersebut,” ungkapny dengan tegas.
Sambungnya lagi, jika perkataan massa tersebut tidak diindahkan, kemungkinan besar akan ada gesekan antara masyarakat dengan pihak perusahaan. “Apabila itu dilakukan dapat menimbulkan gejolak yang serius antara masyarakat dan pihak perusahaan,” imbuhnya.
Dan juga ada beberapa anggota keamanan kebun dan juga pihak Kepolisian yang berjaga – jaga di Base Camp PT. PCM Divisi Seronggo, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi dan untuk aktifitas perusahaan otomatis terhenti.
Editor : Zadi