Author : Darmawan
LAHAT, LhL – M (24) ibu muda ini terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, ibu muda yang kesehariannya bekerja sebagai IRT (Ibu Rumah Tangga) ini telah melakukan pencurian di toko milik Jhon Alexander yang tak lain adalah anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia).
Aksi pencurian ini terjadi di toko milik korban yang beralamat di Jalan Kolonel H. Burlian, Kelurahan Talang Kapuk, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya pada tanggal 27 Desember 2017 lalu. Dengan cara memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang tertidur pulas, pelaku ini masuk ke toko korban dan dengan cara membuka laci uang toko milik korban selanjutnya kabur dengan uang curiannya.
Berikut video hasil rekaman CCTV saat aksi pencurian berlangsung :
Beruntung, berkat rekaman kamera CCTV milik korban ciri ciri pelaku diketahui selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mencari bukti bukti penunjang lainnya.
Berdasar laporan polisi dengan nomor LP/B-09/I/2018/sumsel/ /Res Lahat, tgl 19 Januari 2018 ttg TP Pencurian dengan Pemberatan, dari keterangan yang masuk ke Polres Lahat tersangka diketahui keberadaannya. Selanjutnya dini hari, Sabtu tanggal 20 Januari 2018 berhasil ditangkap di kediamannya Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat sekira pukul 03.30 wib, Jumat (19/1/18) malam.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK didampingi Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dikatakannya, dari aksi yang dilakukan tersangka korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
“Pelaku memanfaatkan kelengkapan korban yang saat itu tertidur. Dengan cara membuka laci tersangka lantas mengambil uang tunai. Kerugian yang dialami korban mencapai angka Rp.6.850.000, tersangka sudah kita amankan di Polres Lahat, guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya, Sabtu (20/1/18).
Dikatakan Ginanjar, dari keterangan yang diperoleh dari mulut tersangka tindak pencurian tersebut dilakukannya karena terbelit kebutuhan ekonomi.
“Pelaku mengakui terkait aksi pencuriannya, pelaku ini melakukan pencurian karena ingin membayar kontrakan dan pelaku ini ada tunggakan hutang, barang bukti yang kita amankan berupa sepan levis yang dipakai tersangka saat melakukan aksinya,” pungkasnya.
Editor : ZADI