Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / EMPAT LAWANG / TAK TERIMA GAJI, LING SWIKING ANIAYA REKANNYA

TAK TERIMA GAJI, LING SWIKING ANIAYA REKANNYA

Author : Kayan. M

Empat Lawang, LhL – Nasib apes dialami Kalkopiri Putra Mulyani (32). Pasalnya, pria yang bekerja sebagai Karyawan PT. Elap dan berdomisili di komplek Perumahan PT. Elap di Desa Jarakan Keamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang ini, menjadi sasaran emosi dan dianiaya Ling Suwyking (39) seorang karyawan di perusahaan yang sama alias rekan kerjanya, Jumat (14/7/17) Sekitar pukul 09:30 wib silam.

Saat itu Korban Kalkopiri sedang berada di kantor, secara tiba- tiba tersangka datang dengan maksud menanyakan upah gaji. Lalu korban menjelaskan kepada Ling, bahwa saat itu gajinya tidak ada, karena untuk bulan ini belum pernah masuk kerja, namun tersangka tidak terima dan mengancam korban.

Baca Juga  ALIH ALIH CARI RONGSOKAN JOHAN EMBAT MESIN AIR

Mendengar ucapan korban, Ling kemudian secara spontan langsung memukul korban dengan tangan ke arah muka korban, namun korban langsung menangkis dengan tangannya serta mengakibatkan korban mengalami bengkak dan memar pada bagian pergelangan tangan kiri.

Karena takut, korban langsung lari menyelamatkan diri serta langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Empatlawang. Merasa bersalah dan tidak mau dipenjarakan, Ling pun kemudian melarikan diri dan menjadi buronan polisi. 

Seiring waktu dan berkat pengembangan penyelidikan petugas, Ling akhirnya ditangkap saat berada di kediamannya, setelah polisi mengetahui keberadaannya pada Minggu (7/1/18) subuh dinihari.

Kapolres Empat Lawang melalui Kanit Pidum Aipda, Amran Supardi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan penganiayaan kasus 351 tersebut.

Baca Juga  Berikut Tanggapan Bawaslu Terkait Viralnya Video Sekda OKI Minta Kades Dukung Caleg Tertentu

“Pihak kami telah menerima laporan dengan Nomor :LP/B/74/VII/2017/SUMSEL/RES Empat Lawang tanggal 14 juli 2017”, jelasnya

Dari hasil pengembangan, lanjut Amran, Tim Opsnal Buru Sergap Polres Empat lawang pihaknya berhasil mengamankan tersangka di kediamannya dan tidak ada perlawanan.

“Hari ini, Minggu (6/1/18) sekitar pukul 03:00 wib malam menjelang subuh, kami Tim Buser Polres Empat lawang setelah menerima informasi keberadaan tersangka, kami langsung melakukan penangkapan terhadap Ling Suwyking di rumahnya dengan tidak ada perlawanan dan ia pun telah mengakui perbuatannya”, pungkasnya.

Editor : Zadi

Check Also

Tersangka Penganiayaan Masih Berkeliaran, Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Partner Desak Polda Sumsel Ambil Alih Kasus

Author : Jang LAHAT, LhL – Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Patners merupakan Kuasa …

SMM Panel

APK

Jasa SEO