Author : Kayan. M
Empat Lawang, LhL – Nasib apes dialami Kalkopiri Putra Mulyani (32). Pasalnya, pria yang bekerja sebagai Karyawan PT. Elap dan berdomisili di komplek Perumahan PT. Elap di Desa Jarakan Keamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang ini, menjadi sasaran emosi dan dianiaya Ling Suwyking (39) seorang karyawan di perusahaan yang sama alias rekan kerjanya, Jumat (14/7/17) Sekitar pukul 09:30 wib silam.
Saat itu Korban Kalkopiri sedang berada di kantor, secara tiba- tiba tersangka datang dengan maksud menanyakan upah gaji. Lalu korban menjelaskan kepada Ling, bahwa saat itu gajinya tidak ada, karena untuk bulan ini belum pernah masuk kerja, namun tersangka tidak terima dan mengancam korban.
Mendengar ucapan korban, Ling kemudian secara spontan langsung memukul korban dengan tangan ke arah muka korban, namun korban langsung menangkis dengan tangannya serta mengakibatkan korban mengalami bengkak dan memar pada bagian pergelangan tangan kiri.
Karena takut, korban langsung lari menyelamatkan diri serta langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Empatlawang. Merasa bersalah dan tidak mau dipenjarakan, Ling pun kemudian melarikan diri dan menjadi buronan polisi.
Seiring waktu dan berkat pengembangan penyelidikan petugas, Ling akhirnya ditangkap saat berada di kediamannya, setelah polisi mengetahui keberadaannya pada Minggu (7/1/18) subuh dinihari.
Kapolres Empat Lawang melalui Kanit Pidum Aipda, Amran Supardi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan penganiayaan kasus 351 tersebut.
“Pihak kami telah menerima laporan dengan Nomor :LP/B/74/VII/2017/SUMSEL/RES Empat Lawang tanggal 14 juli 2017”, jelasnya
Dari hasil pengembangan, lanjut Amran, Tim Opsnal Buru Sergap Polres Empat lawang pihaknya berhasil mengamankan tersangka di kediamannya dan tidak ada perlawanan.
“Hari ini, Minggu (6/1/18) sekitar pukul 03:00 wib malam menjelang subuh, kami Tim Buser Polres Empat lawang setelah menerima informasi keberadaan tersangka, kami langsung melakukan penangkapan terhadap Ling Suwyking di rumahnya dengan tidak ada perlawanan dan ia pun telah mengakui perbuatannya”, pungkasnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





