Author : Karel
MERAPI TIMUR, LhL – Seiring dengan pemberitaan tentang keberadaan aktifitas PT RUBS di Desa Arahan yang menuai protes warga setempat, kemarin. Maka hari ini, Kamis (21/12/17), akses jalan menuju pembangunan stockfile PT. RUBS di Desa Gedung Agung, Arahan Merapi Timur tersebut ditinjau ulang oleh team dari Propinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Lahat.
Penijauan ini dilakukan dengan mendatangi kelokasi bersama tripika, dan dihadiri pihak Polsek Merapi, Bripka Ahklus Hidayat, SH (Babinkamtibmas), Koramil 405-02 Merapi dan para Kades Arahan dan Banjar sari serta sejumlah tokoh masyarakat.

Lepy Desmiati, ST, MT selaku Kabid Penataan dan Penelaahan Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat mengatakan, kegiatan pengecekan kelayakan lingkungan atas Draft Dokumen UKL-UPL ini, dilakukan untuk menentukan kelayakan pembuatan stockfile.
“Ini untuk menghindari dampak negatip yang akan timbul di lingkungan masyarakat, makanya pengecekan dilakukan bersama team yang berwenang, dalam hal ini UPTD Regional IV ESDM Propinsi Sumatera Selatan, BLH dan DISHUB Kabupaten Lahat”, terangnya.
Sementara Danil R Dariun selaku Camat Merapi Timur menyebut, bahwa pada prinsipnya pihaknya mendukung kegiatan PT.RUBS tersebut, asalkan sesuai dan tidak bertentangan dengan aturan.
“Paling tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP)”, ingat Danil.
Sedangkan salah satu perwakilan warga setempat, Johani berharap, agar ke depannya perusahaan yang beroperasi di wilayah desa sekitar, bekerja secara profisional.
“Intinya jangan asal-asalanlah”, pinta dia.
Kegiatan pembangunan stockfile ini, juga ditanggapi positip oleh Rfe’i selaku Kades Banjarsari.
“Sebelum adanya kegiatan, utamakanlah sosialisasi antara perusahaan dan warga. Hal ini wajib, untuk menghindari kesalahfahaman dan pitnah”, ungkap Rope’i.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





