Home / REGIONAL / MUARA ENIM / NONGKRONG DI WARKOP, BANDAR SABU INI DITANGKAP POLISI

NONGKRONG DI WARKOP, BANDAR SABU INI DITANGKAP POLISI

Author : Azhari

MUARA ENIM, LhL – Sedang asyik nongkrong sambil menikmati secangkir kopi, Suherman alias Yeng (40) yang merupakan warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penungkal Utara, Kabupaten Pali ditangkap polisi. Laki laki yang kesehariannya bekerja diperbengkelan ini, diringkus petugas karena jelas-jelas melanggar pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang membawa, memiliki, dan menyimpan senjata tajam yang bukan pada tempatnya.

Jenis senjata tajam yang didapat dari Yeng berupa pisau cap Garpu ditemukan polisi saat penggeledahan terhadap Yeng, Sabtu,(16-12-2017) di sebuah warung kopi milik Yanto di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penungkal Utara Pali.

Belakangan diketahui, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Yeng bukan orang sembarangan, melainkan seorang bandar Narkoba. Awalnya saat digeledah di warung kopi, petugas hanya temukan pisau dalam tasnya. Namun desas desus menyebutkan, ia juga sedang melakukan transaksi barang haram Narkoba jenis sabu sabu. Sayangnya, saat itu belum ditemukan Barang Bukti (BB) Narkoba.

Baca Juga  REHAP GEDUNG PD SPME DIDUGA MENCATUT NAMA DINAS PERKIM

Dengan tidak ditemukannya Narkoba pada pelaku, polisi tak kehabisan akal. Lalu petugas langsung menggeledah rumah pelaku. Setelah digeledah, ternyata benar dugaan polisi yang berhasil metemukan 2 (dua) buah bong, 6 (enam) buah korek api, 2 (dua) buah pirek,1 (satu) buah dadu kuncang,6 (enam) ball plastik klip warna bening sabu, yang diletakan pelaku dibawah rumah dalam tumpukan batu bata.

Baca Juga  TUNTUT KECURANGAN, PASLON 1 DAN 3 GERUDUK PANWASLU MUARA ENIM

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menemukan 2 (dua) pucuk kerangka senjata api rakitan (senpira) isi satu yang yang dibalut dengan kain, serta 1 (satu) butir amunisi caliber 38 dalam tumpukan kayu.

Hingga berita ini diturunkan pelaku beserta barang bukti telah diamankan polisi. Kapolres Muara Enim AKBP. Leo Andi Gunawan SIK. MPP didampingi Kabag humas Polres Muara Enim AKP. Arsyad. AR melalaui Kapolsek Penungkal Utara. AKP. Alpian membenarkan peristiwa itu.

“Ya.., tersangka dan BB sudah kita amankan, guna proses hukum lebih lanjut”, kata Alvian.

Editor : Hafiz

Check Also

Bukit Asam (PTBA) Beri Santunan Ramadan untuk 17 Panti Asuhan dan Pondok Pesantren

Author : Ujang/Humas BA MUARA ENIM, LhL – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memberikan santunan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO