Author : Ron
LAHAT, LhL – Diduga karena dipicu oleh haknya sebagai penggerak roda pemerintahan desa belum direalisasikan Pemerintah Kabupaten Lahat, sebanyak 360 Kepala Desa (Kades) dari seluruh penjuru 23 kecamatan, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) direncanakan akan melakukan aksi damai pada hari Selasa Tanggal 19 Desember 2017 pekan depan.
Menurut Ketua Umum FKKD Kabupaten Lahat, Iduar Alamsyah melalui Ketua Hariannya, Darmawansyah, SH sejatinya aksi damai tersebut bertujuan ingin mempertanyakan dan menuntut hak pemerintah desa yang sudah enam bulan terakhir belum juga direalisasikan oleh Pemkab Lahat.
“Ya., rute dari lapangan eks MTQ menuju Kantor Pemda. Yang di turunkan dikit 10 perdes dari 360 desa dari 24 kecamatan”, kata pria yang juga menjabat Kepala Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat Selatan ini, saat dikonfirmasi pada Kamis (14/12/17) sore.
Terpisah, Kusmadi, selaku Kades Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur dan ratusan rekan sesama Kades se-Kabupaten Lahat menyatakan siap melaksanakan rencana aksi tersebut.
“Setelah kami lakukan komunikasi, kami Kepala Desa dari 24 kecamatan siap semua ikut aksi ini, kak”, aku Kusmadi via telepon.
Sebagai informasi tambahan, aksi damai FKKD ini akan fokus menuntut hak mereka sesuai dengan isi Pasal 26 Undang-Undang RI Tahun 2014, bahwa setiap Kepala Desa berhak menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan dan pendapatan lainnya yang sah, serta mendapatkan jaminan kesehatan. Yang mana menurut ratusan Kades ini, sudah selama 6 bulan terakhir tidak terealisasi.
Editor : Zadi
Lahat Hotline






