Author : Ivi Hamzah
MULAK ULU, LhL – Dana Desa yang menjadi program pemerintah untuk memeratakan pembangunan di desa desa, disambut baik masyarakat Indonesia. Seperti yang terpantau hari ini, Kamis (07/12), tampak antusiasme masyarakat yang sedang melakukan pembuatan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Desa Karang Lebak, Kecamatan Mulak Ulu.
Bukan sekedar kaum laki laki yang bekerja, tapi juta terlihat nampak para Ibu Rumah Tangga, pun ikut dalam kesibukan tersebut. Pejabat Sementara (PJS) Kades setempat, Bambang Katup, yang sedang mengawasi para pekerja menuturkan pada awak media LhL, bahwa di desa yang ia pimpin ini, memang diatur pekerjanya diambil per Kepala Keluarga (KK). Hal ini diciptakan, agar semua masyarakat mendapatkan kesempatan bekerja di dalam desanya.
“Pekerjaanya kita ambil per KK, agar semua mendapatkan kesempatan bekerja, dan mencicipi dana desa,” ujar Bambang.
Ditanya soal belum terpajangnya baliho dan papan proyek kemarin,,? Kades menyebut, hal ini dikarenakan ada kesalahan penulisan di balihonya. Maka diperbaiki dulu, tetapi hari ini baliho dan papan proyek sudah terpajang.
“Baliho dan papan proyek belum terpajang kemarin, karena ada perubahan tulisan, tapi hari ini sudah kita pajang,” jelasnya pada LhL.
Devi (27), ibu yang masih muda ini juga ikut dalam rombongan pekerjaan tersebut, ketika dimintai keterangan mengenai kenapa ikut bekerja keras yang seharusnya dilakukan kaum laki laki menuturkan, Ia bersama ibu lainya ikut meramaikan proses pengerjaan pembangunan di desanya, karena pekerjaan ini dibagi per KK.
Dia bersyukur atas adanya dana desa ini, sehingga ia bersama ibu lainnya ikut berkontribusi dalam membangun desa, karena kaum ibu ibu cuma memberikan adukan semen dan membawakan batu pada tukang.
“Syukurlah ade dana desa, jadi kami pacak ikut begawi, ape lagi ini dalam dusun, mangke pacak ngecap dana desa,” ucapnya sambil memberikan batu pada tukang.
Marlius, Kasi Pemerintahan Desa Karang Lebak juga membenarkan, semua Kepala Keluarga diharuskan bekerja selama ada pembangunan dari dana desa, agar semua mendapatkan kesempatan bekerja, tanpa terkecuali karena dana desa milik masyarakat.
“Dana desa adalah milik masyarakat, jadi yang mengelola dan bekerja juga masyarakat agar semuanya kebagian,” pungkasnya.
Editor : Zadi