Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam dengan berat hati mengembalikan berkas dukungan pasangan Independet Hermanto (Kew) dan Anwar Rasyid kepada tim pasangan ini. Pasalnya, berkas dukungan yang diminta oleh KPU dalam bentuk KTP, namun yang diserahkan tim ini sebagian dalam bentuk KTP dan sebagian lagi dalam bentuk Kartu Keluarga (KK), Senin (27/11/17), beberapa saat setelah tim Hermanto-Rasyid menyerahkan berkas dukungan untuk maju pada Pilkada Pagaralam 2018.
Diterangkan Ketua KPU Kota Pagaralam, Yenli Elmanoferi kepada Paslon dan tim, bahwa berkas dukungan pasangan Paslon Hermanto-Rasyid terpaksa dikembalikan dan ditunggu hingga akhir masa penerimaan berkas calon independen.
“Berkas dukungan kita kembalikan dan ditunggu hingga 29 Nopember untuk dilengkapi”, jelasnya
Sementara Hermanto (Kew) beralasan, dikembalikannya berkas dukungan oleh KPU, karena miskomunikasi.
“Ya.., karena miskomunikasi berkas dikembalikan”, katanya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





