Home / HUKUM & KRIMINAL / MIRAS BERBAGAI MEREK DISITA DARI PEDAGANG DI LOKASI PERSEDEKAHAN

MIRAS BERBAGAI MEREK DISITA DARI PEDAGANG DI LOKASI PERSEDEKAHAN

Author : DARMAWAN

KIKIM SELATAN, LhL – Dalam operasi pekat musi 2017, jajaran Polsek Kikim Selatan Polres Lahat, berhasil menyita Miras (minuman keras) berbagai merek dari beberapa pedagang di dua desa, Desa Pagar Jati dan Desa Beringin  Jaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.

Informasi terangkum, Barang Bukti (BB) Miras ini didapati di lokasi persedekahan warga. Selanjutnya selain mengamankan BBminuman beralkohol ini, peemiliknyapun digiring ke kantor Polsek setempat guna dimintai keterangan.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana mengatakan, untuk minuman beralkohol tersebut semuanya sudah diamanakan di Polsek Kikim Selatan. Sementara para pemilik sudah diperiksa dan diberi teguran agar tidak kembali melakukan aktivitas jual Miras ini.

Baca Juga  AMBIL FORMILIR BACAGUB, ASWARI DISAMBUT HANGAT DPW PARTAI NASDEM DAN PPP SUMSEL

“Pemiliknya kita lakukan pembinaan dan kita suruh buat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. BB Miras sudah kita sita dan sudah berada di Polsek Kikim Selatan,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang disita berupa :
– 14 botol minuman keras merk Malaga.
– 15 botol minuman keras merk Anggur Merah.
– 27 botol minuman keras merk Newport.
– 15 botol minuman keras merk Mansion House Vodka.
– 2 botol minuman keras merk Guinnes (bir hitam).

Baca Juga  HAB KE-72, 10 GEROBAK UNTUK PEMULUNG

Selanjutnya barang bukti miras diamankan dan utk pedagang diberikan pembinaan dgn membuat surat pernyataan utk tidak mengulangi menjual minuman keras. Kemudian barang bukti dibawa ke Polsek Kikim Selatan.

Editor : ZADI

Check Also

Hari Pertama Kerja, Ratu Dewa Sidak Pegawai

Author: Elan PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA- Hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1445 …

SMM Panel

APK

Jasa SEO