banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / MILIKI SAJAM APRI DIAMANKAN PIHAK BERWAJIB

MILIKI SAJAM APRI DIAMANKAN PIHAK BERWAJIB

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Apriansyah (27) warga Kelurahan Pasar Bawah, Kota Lahat harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, dia (Apri, red) diamankan karena memiliki Sajam (Senjata tajam) saat jajaran Polsek Kota Lahat, Polres Lahat sedang melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) melalui Operasi Pekat Musi 2017 yang dilaksanakan di depan Pospol Gumai Talang. Sabtu (25/11).

Baca Juga  Open House di Pendopoan, Bupati Lahat Undang Panti Asuhan, Pasukan Biru, Tukang Becak dan Pedagang Asongan

“Operasi yang kita gelar bertujuan mencegah tindak pidana 3C (Curan, Curas dan Curat), narkoba, perjudian, Sajam, Senpira, prostitusi dan Miras,” terang Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Lihardi.

Dijelaskan Lihardi, Apri ini sendiri berhasil diamankan setelah dilakukan penggeledahan (cek body), petugas mendapati barang bukti Sajam yang disembunyikannya di pinggang sebelah kiri. Lebih lanjut ujar Lihardi pemilik Sajam ini diamanakan di Polsek Kota Lahat guna menjalani pemeriksanaan.

Baca Juga  CITIMALL LAHAT PERERAT SILATURAHMI KOMUNITAS KOTA LAHAT

“Sajam sepanjang 40 Cm cap garpu kita temukan di pinggang tersangka selanjutnya tersangka kita amankan di Polsek Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Editor : ZADI

Check Also

PROYEK PUPR, Lebih dari 1,5M Kerugian Keuangan Daerah Dipulihkan Kejari Lahat

# Kasi Datun Ahmad Muzayyin Pimpin Pemulihan Rp1,6 Miliar, Kejari Lahat Dampingi PUPR Tuntaskan Temuan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO