Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / POLRES LAHAT : TAK MENUTUP KEMUNGKINAN PASUTRI (CANDRA & LAILA) ITU JADI TERSANGKA

POLRES LAHAT : TAK MENUTUP KEMUNGKINAN PASUTRI (CANDRA & LAILA) ITU JADI TERSANGKA

Author : Din

LAHAT, LhL – Kasus dugaan penipuan terhadap ratusan orang calon Jamaah Umrah, yang dilakukan oleh pengelola Majelis Taklim Al-Lail, terus dipertajam pihak Polres Lahat. Senin (20/11), Chandra (Suami-red) suami dari dr Hj Laela Cholik selaku Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat, diperiksa selama empat jam oleh petugas, dan dicecar 25 pertanyaan.

Dari peristiwa ini, membuat jajaran Polres Lahat mendirikan posko Pengaduan untuk masyarakat sejak tanggal 1 sampai dengan 31 Desember 2017.

“Setelah diperiksa selama empat jam, berbagai informasi didapat. Sedangkan untuk Majelis Taklim Al-Lail saat kita tanya belum memiliki izin resmi dari pihak terkait,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK melalui, Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIk, Kamis (23/11),

Baca Juga  WARGA KESAL, MEJA RUANG TUNGGU BUPATI LAHAT PECAH

Menurut Ginanjar, pemanggilan itu, terkait laporan yang sudah diterima pihaknya, atas kasus batalnya keberangkatan ratusan orang calon Jamaah Umrah, sehingga, mengakibatkan kerugian masing-masing CJU tersebut, mencapai puluhan juta rupiah.

 “Untuk kerugian sendiri, bervariasi. Mulai, belasan juta sampai puluhan juta. Jadi, kalau ditotal seluruh uang CJU itu bias mencapai Milyaran rupiah,” katanya.

Oleh sebab itu, sambung Ginanjar, pihaknya akan membuka posko pengaduan terhadap CJU yang sudah dirugikan. Tujuannya, untuk memperdalam kasus tersebut, dari berbagai korban yang ada.

“Nah, yang dimaksud berpariasi kerugian korban calon jamaah umrah (CJU-red) ini, ada mereka yang hendak berangkat satu keluarga. Jelas donk dananya akan membengkak. Tunggu saja Senin besok, Chandra suami dari Dirut RSUD Lahat ini, akan kita panggil ke-Polres,” janji Ginanjar.

Baca Juga  JURI PENTAS SENI BUDAYA ANTAR ENTIS AKAN MENILAI SECARA OBJEKTIF

Lebih jauh, Ginanjar menyebut, dalam waktu dekat ini suami dari dr Laela Cholik akan kiembali dipanggil dan dimintai keterangannya.

“Untuk saat ini, Chandra Alatas masih dipanggil selaku saksi,” urainya lugas.

Menurutnya, setelah pemeriksaan lagi nanti, petugas minta dengan Chandra Alatas agar dapat membawa bukti-bukti dokumen seperti, bukti setor pengiriman First Travel. Nah, apabila bukti yang diminta ini tidak bias diberikan, tidak menutup kemungkinan pasangan suami istri (Pasutri) ini akan mengarah untuk terduga menjadi tersangka.

“Insyaallah, ada kemungkinan untuk mengarah kedua pasutri itu menjadi tersangka. Bukti awal, pengelolaan Majelis Taklim Al-Lail, tidak mengantongi izin. Yang jelas, kita akan melakukan rekontruksi di lapangan guna untuk pembuktiannya,” janji Kasat Reskrim Lahat.

Editor : Zadi

Check Also

Widia Ningsih : Semoga Pengurus IPPAT MP2EL dapat Menambah Sinergitas dengan Pemerintah Daerah

Author : Jang LAHAT, LhL – Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih, SH, MH menghadiri kegiatan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO