Author : Azhari
MUARA ENIM, LhL – Setiap anggota yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dilarang ikut di dua organisasi kewartawan
Larangan mengikuti dua organisasi dalam kewartawanan itu disampaikan Ketua PWI Sumsel H. Oktav Riyadi, SH pada Kamis (23/11) di gedung rapat kantor BAPPEDA Muara Enim, dalam temu silaturahmi anggota PWI Muara Enim dan pengurus PWI Sumatera Selatan. Menurut Oktav, tidak boleh anggota PWI mengikuti dua organisasi kewartawanan, karena hal itu jelas melanggar aturan PWI.
“Ya silahkan saja mengikuti organisasi selain PWI, tidak dilarang. Namun bagi anggota PWI yang memiliki dua organisasi tidak dianggap sebagai anggota PWI lagi”, tegas Oktav.
Sementara itu, wakil Ketua bidang organisasi PWI Sumsel Jhon Heri, S. Sos mengimbau, untuk selalu bahu membahu bekerjasama sesama anggota PWI demi memajukan PWI
“Mari kita selalu menjaga kebersamaan dan jangan saling mencurigai satu sama lain”, tutur Jhon Heri.
Dikesempatan itu juga, Ketua PWI Kabupaten Muara Enim Andi Candra, SE mengajak dan mengingatkan kepada awak media, khususnya yang bertugas di Kabupaten Muara Enim untuk mendaftarkan diri untuk mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan digelar awal bulan Desember mendatang
“Bagi rekan rekan awak media yang akan mengikuti UKW silahkan mendaftarkan diri”, ajak Andi.
Editor : Zadi
Lahat Hotline






