Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / Umum / RESEDIVIS KAMBUHAN CURAS DI KECAMATAN KIKIM SELATAN DIHADIAHI TIMAH PANAS

RESEDIVIS KAMBUHAN CURAS DI KECAMATAN KIKIM SELATAN DIHADIAHI TIMAH PANAS

KIKIM SELATAN, LhL – Muhammad Imanudin alias Eko (33) merupakan resedivis kambuhan terkait kasus Curas (Pencurian dengan kekerasan) yang sering beraksi di Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat berhasil diciduk Satreskrim Polres Lahat. Tersangka yang juga merupakan DPO ini berhasil diringkus tepatnya pada hari Sabtu, 11 November 2017 pukul 03.00 Wib setelah dilumpuhkan dengan timah panas.
Penangkapan terhadap eko ini berdasar laporan :
1. LPB/11/VI/2016/Sum-Sel/Res Lahat/Sek Kimsel, tgl 20 Juni 2016 ttg peristiwa pencurian  dgn kekerasan. Dengan TKP Jalan Trans Kampung Bali dekat jembatan Sungai Tiung, Desa Beringin Janggut, Kecamatan Kikim Selatan

2. LPB/36/VII/2017/Sumsel/Res Lahat/ Sek Kimsel, tgl 30 Juli 2017 ttg peristiwa pencurian dgn kekerasan. TKP Jalan UPT Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan.

3. DPO/13/IX/2017/Reskrim, tgl 25 Sept 2017 atas nama EKO bin KUT dalam perkara pencurian dgn kekerasan.
Pelaku sendiri cukup meresahkan warga karena dalam setiap beraksi, dirinya tak segan segan untuk melukai korbannya. Pada Operasi Sapu Jagad 2017 yang dilakukan satuan Polres Lahat Eko ini dijadikan Target Operasi (TO).

Baca Juga  WARGA SENANG DAPAT PERHATIAN BAZNAS

 

Kronologis penangkapan setelah melakukan penyelidikan, Unit Opsnal Satreskrim Polres Lahat dan satuan Polsek Kikim Selatan mendapati adanya TSK (tersangka, red) berada di pondoknya di Wilayah Desa Beringin Janggut, anggota Polri ini tak mau kehilangan jejak lagi langsung melakukan penggerebekan.

 

Namun pada saat akan dilakukan penangkapan TSK berusaha melawan petugas dengan cara mengambil parang yang berada di pondoknya untuk membacok aparat penegak hukum ini. Setelah dilakukan tembakan peringatan namun tak dihiraukan tersangka, petugas memgambil tindakan tegas terukur sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku kemudian melesatkan tembakan kearah kaki korban.
Kapoles Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK saat dihubungi via telpon membenarkan perihal penagkapan terhadap tersangka ini. Dikatakan Roby, pihaknya terpaksa melepaskan tembakan karena pelaku ini berusaha menyerang petugas dengan senjata tajam.

Baca Juga  CAIRKAN SUASANA AKSI KAPOLRES LAHAT TURUT NAIK PODIUM

 

“Pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sempat melawan petugas dengan sebuah golok, setelah diberi tembakan peringatan pelaku tidak mengindahkan, anggota kemudian mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka,” bebernya.

Sementara itu Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana mengungkapkan, pelaku ini merupakan pelaku curas yang sudah sangat meresahkan warga. Selain parang (golok, red) pihaknya juga mengamankan senjata api rakitan.
“Barang Bukti (BB) yang kita amanakan dari tersangka 1 ( satu ) pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek (locok) bergagang kayu warna coklat dan 1 ( satu ) buah sajam jenis parang. Untuk saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Lahat dan sedang diminta keterangan,” pungkasnya.

 

Editor : ZADI

Check Also

Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Sosialisasi Aturan Baru Sawit dan Perizinan, Tegaskan Komitmen Lindungi Harga TBS Petani.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, menghadiri langsung kegiatan Sosialisasi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO