Author : Azhari
MUARA ENIM, LhL – Proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim melalui Leading sektor Dinas Kesehatan, yang menelan biaya berasal dari APBD 2017 sekitar Rp 1,5 miliar menjadi perhatian publik.
Bahkan tak tanggung tanggung didampingi sedikitnya 7 media cetak dan elektronik, LSM Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 dan lain lain menyampaikan pengaduannya ke Kantor Kejaksaan Muara Enim, Rabu (25/10/17)
“Hari ini memang benar kami menyerahkan laporan dugaan indikasi korupsi, atas dibangunnya Puskesmas yang berada di Kecamatan Ujan Mas ke Kejaksaan Negeri Muara Enim, dan kami melihat bahwa dalam pembangunannya diduga terdapat konspirasi antara Tim PHO, PPK, Pengawas dan kontraktor,” Edy Yusuf, selaku Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Muara Enim.
Di tegaskan Eddy bahwa pada tanggal 10 Maret 2017, diumumkan lelang proyek pekerjaan dengan judul pembangunan Puskesmas Ujan Mas di Kecamatan umUjan Mas dengan menggunakan dana DAK senilai satu setengah miliar yang dimenangkan oleh CV Bintang Kejora Muara Enim dengan jumlah penawaran 1,4 miliar lebih.
“Setelah dilakukan kroscek dan diteliti di lokasi pekerjaan, ditemukan beberapa pekerjaan yang ada di dalam RAB diduga tidak dikerjakan oleh penyedia jasa, atau pemborong dan pengawas dari SKPD terkesan membiarkan hal ini terjadi,” imbuhnya.
Di beberkan Eddy secara rinci bahwa diantara pekerjaan yang terkesan di sengaja tersebut, adalah pekerjaan pelat atap adukan 1:2:3 dengan ketebalan 10 cm yang kedua pekerjaan Screed lantai dak dengan ketebalan 5 cm dan pekerjaan waterproofing plat dak atap
“Selanjutnya untuk pekerjaan kuda-kuda dan penutup atap ada item pemasangan aluminium foil juga tidak dikerjakan dan yang ketiga yaitu pekerjaan pemasangan dinding dan Plesteran, yang pertama pemasangan dinding setengah bata 1:4 untuk tebeng layar yang kedua pemasangan dinding setengah bata 1:2 talang air dan yang ketiga pekerjaan pemasangan batu alam jenis andesit juga tidak dikerjakan,” jelas Eddy.
Sementara Zulkaryadi dari LSM LPKP menambahkan bahwa dalam pekerjaan puskesmas tersebut terbilang unik, karena bangunan tersebut berbentuk limas, akan tetapi lucunya terdapat pemasangan tebeng layar sepanjang 117 meter. Hal ini terkesan adanya kesengajaan atau dugaan kesengajaan dari tim yang terlibat dalam pekerjaan tersebut untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
“Sesuai dengan pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru, yang berkomitmen untuk ikut memberantas dan mencegah indikasi korupsi, maka kita harapkan keseriusan beliau,” ungkap Yadi.
Editor : Zadi
Lahat Hotline






