Home / HUKUM & KRIMINAL / KORBAN SALAH TANGKAP DAN DITEMBAK OKNUM ANGGOTA POLRES LAHAT “ENGGAN” DAMAI

KORBAN SALAH TANGKAP DAN DITEMBAK OKNUM ANGGOTA POLRES LAHAT “ENGGAN” DAMAI

PAGARALAM, LhL – Karena merasa sudah sangat kesal dan sakit hati, Pasangan Suami istri (Pasutri) W Andrio Putra alias Rio (31) dan Dini Kusmeri (35) warga Pagaralam yang menjadi korban salah tangkap dan ditembak oleh salah seorang anggota Polres Lahat, Selasa lalu (19/07) lalu, minta agar anggota yang dinilai sembrono dan arogan tersebut diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku. “Pecat dan penjarakan pelaku penangkapan yang asal tembak saja itu”, jelas Rio, saat disambangi wartawan di kediamannya Desa Jambat Balo, Kecamatan Pagar Alarm Selatan, Kamis (21/07) lalu.

Rencananya, kata Rio. Tidak ada kata “Damai”, namun untuk lebih jelasnya, Rio mempersilahkan para wartawan untuk menghubungi pengacaranya. Karena, terang Rio. Persoalan ini sudah diserahkan kepada pengacara.”Langsung saja ke kuasa hukum saya”, katanya.

IMG-20160722-WA0008

Saat ditemui, pengacara korban, HM.Antonius Hartono ketika dikonfirmasi menegaskan, terkait dengan kasus yang dialami kliennya itu. Tono, panggilan akrabnya mengatakan, bahwa pihaknya tidak mau berdamai dan ingin penegak hukum memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut dia, anggota itu dinilai arogan dan tidak menggunakan azas praduga tak bersalah. “Harus ada minimal dua alat bukti untuk melakukan tindakan terhadap seorang tersangka. Ini tidak, asal tangkap tangkap, tembak. Kami minta eksekutor dan anggota lainnya diproses hukum”, cetusnya.

Baca Juga  Diduga Terlibat Kasus Tanah, Oknum Anggota DPRD Lahat Dikabarkan Masuk Bui

Menilik dari kejadian, lanjut Tono. Tindakan si anggota Polres Lahat ini sudah menyalahi Standar Oprasi (SOP). Sudah salah tangkap, main tembak lagi. Jelas standart yang digunakan oleh aparat kepolisian ini tidak sesuai alias menyimpang dari  SOP. “Tidak ada kata damai,” tegasnya.

IMG-20160722-WA0009

Hartono menambahkan, pihaknya minta pelaku eksekusi di pecat dan teman temannya juga diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Sejatinya, pihak aparat seharusnya tetap menggunakan azas praduga tak bersalah. “Jangan asal tindak dan serampangan, dong,“Intinya, atasan pelaku bisa berlaku arif dengan menindaklanjuti kasus ini. Yang salah, ya dihukum,” imbuh Tono.

Tak hanya itu, senada dengan pernyataan pengacara korban. Rolly, yang merupakan kakak dari Rio, pun meminta agar yang bersalah diganjar hukuman. Karena kata Rolly, tujuannya agar ke depan kejadian buruk ini tidak terulang lagi. “Kita percayakan dengan hukum, guna menghindari kejadian serupa dimasa mendatang”, terang Rolly.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, sebelumnya, pada Selasa (19/07) sekitar pukul 13:00 WIB, sejumlah anggota Polres Lahat mendatangi warung nasi milik korban yang berada di kawasan Simpang Tanjung Aro, Kecamatan Pagaralarm Utara. Lalu langsung menjemput isteri korban bernama Meri, kemudian Meri diminta untuk menunjukan keberadaan suaminya. Karena dipaksa Meri, pun langsung dibawa ke tempat kerja suaminya di bengkel dekat SMP Negeri 2.

Baca Juga  RATUSAN VODKA DIANGKUT DARI JALAN KEMALA

Seraya memerintahkan dan mengancam pelayan warung, agar tidak bercerita kepada siapapun. Meri lalu dibawa dengan menggunakan mobil menuju ke tempat korban Rio. “Jangan cerita apapun dan kepada siapapun”, ucap Roswanti, salah seorang pelayan warung korban, menirukan kata-kata salah satu dari anggota Polres Lahat tersebut.

Tiba di bengkel yang dimaksud dan bertemu dengan Rio, Korban Rio kemudian dibawa ke kawasan Gunung Dempo. Ditangkap, diperiksa, dan ditembak untuk mengakui tindak pidana yang tidak pernah dilakukan korban.

Terpisah, Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka, SIK, saat dikonfirmasi via telepon cellulernya membenarkan adanya kejadian salah tangkap terhadap warga Kota Pagaralam, yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Rantau menyebut, bahwa pihaknya akan memberikan ganjaran yang setimpal terhadap anggotanya yang dtelah bertindak ceroboh itu. “Benar, ceritanya panjang. yang pasti anggota yang melakukan pasti akan kami hukum keras, sesuai hukum yang ada”, jawabnya, Jumat (22/7) malam, bernada memastikan akan menindak tegas anggotanya yang telah melakukan penembakan tersebut.

Saat ditanya tentang kabar bahwa pihak keluarga korban tidak mau berdamai dan ingin menempuh jalur hukum. Mantan Kapolres Empat Lawang ini, pun tidak menampiknya. “Ya, itu dia. Tuntutannya seperti itu”, pungkasnya.

Photo/Naskah : (Repi Black/Nopi)

Check Also

Resmi, PH Yulius Maulana Laporkan Akun Tiktok @kuli.tinta4 ke Polda Sumsel

Author : Ujang PALEMBANG, LhL – Akun Tiktok @kuli.tint4 akhirnya dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal …

SMM Panel

APK

Jasa SEO