Author : DARMAWAN
MERAPI TIMUR, LhL – Usai sudah sepak terjang dua pemuda penyalahguna narkoba jenis Sabu yang biasa beroperasi di Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Pasalnya, tadi malam Minggu (08/10) sekira pukul 19.30 wib dua pemuda berinisial AL (22) dan SY (22) yang keduanya tercatat sebagai warga desa setempat (arahan, red) harus pasrah ketika diciduk satuan narkoba Polres Lahat.
Informasi terangkum penangkapan terhadap kedua pemuda ini bermula dari laporan masyarakat setempat, perihal adanya aktifitas transaksi narkoba yang sering terjadi di Desa Arahan tepatnya di areal SPBU Arahan. Menanggapi hal tersebut satuan narkoba Polres Lahat dalam pimpinan AKP Desli melakukan penyelidikan dan pengecekan.
Setelah dirasa tepat aparat penegak hukum inipun bergerak ke TKP, saat berada di Jalinsum Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat satu tersangka atas nama AL melintas, tak mau kehilangan buruannya anggota Polri ini melakukan penangkapan dan penggeledahan. Benar saja, saat dilakukan pemerikasaan di tubuh tersangka tepatnya di bagian kaki tersangka, anggota menemukan satu paket narkoba jenis sabu.
Tak berhenti sampai di sini, kembali anggota melakukan introgasi pada AL dari nyanyian AL diakuinya bahwa dirinya tidak bergerak sendirian. Anggota kepolisian ini kembali bergerak.
Berdasar informasi tersebut tak jauh dari lokasi aparat hukum ini kembali mengamankan SY yang saat diperiksa di kediamannya iuga ditemukan 6 (enam) paket kecil serbuk putih sabu terbungkus plastik klip transparan.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK saat dibincangi Senin (10/10) membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dikatakan dirinya kedua tersangka ini sudah diamankan di Polres Lahat beserta barang bukti.
“Keduanya sedang diperiksa di Polres Lahat, kita masih melakukan pengembangan terkait penangkapan dua pemuda ini, ada satu nama lagi yang sudah kita kantongi (DPO) dan masih dalam pengejaran anggota,” pungkasnya.
Editor : ZADI
Lahat Hotline





