Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Apa yang dilakukan oleh dua pemuda bernama Nano dan Yogi ini, tidak perlu ditiru. Dua begundal ini bukannya menjaga rumah tetangga yang sedang ditinggal pemiliknya, tapi malah mengambil isinya. Akibatnya kedua tersangka dijebloskan ke sel tahanan mapolsek Pagaralam Utara.
Informasi yang dihimpun, pada Jumat (17/9/17) lalu sebelum kejadian korban bernama Ratna Wati.(68) warga Jalan Serma Z. Abidin Kelurahan Alundua, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam ini menginap di kediaman anaknya di Belakang PU, Kelurahan Pagaralam Utara. Setelah melepas rindu, pada Minggu (19/09/17) lalu, sekitar pukul 17.00 Wib korban kembali ke rumahnya.

Setiba di rumah, betapa heran dan terkejutnya Ratna saat mendapati isi rumahnya berantakan dan acak acakan, sejurus kemudian ia memeriksa semua ruangan yang ternyata 4 lembar karpet, satu unit TV 21 inch merk Digitec, 5 buah prasmanan merk Besemah dan emas 3,5 gram hilang karena diboyong oleh tamu tak diundang.
Atas kehilangan ini, korban menderita kerugian sebesar Rp.10 juta. Lalu korban melapor ke Polsek Pagaralam Utara. Setelah mendapat laporan korban, Kapolsek Pagaralam Utara, KAP. Herry Widodo bersama anggotanya berhasil mengendus persembunyian tersangka.
Sekitar pukul 22.00 Wib Kamis (20/9/17) malam tersangka Nano Karsono bin Seru (26) warga Jalan Serma Z. Abidin Kelurahan Alundua Kecamatan Pagaralam Utara dapat diamankan di kediaman rekannya, bernama Danut. Setelah dilakukan pengembangan, kembali diamankan tersangka Yogi warga yang sama.
Berdasarkan sejumlah barang bukti yang ada, kedua tersangka pun tak dapat mengelak lagi dan mengakui serta menyesali perbuatannya.
“Khilaf pak, kami menyesal”, aku YG dan NN.
Kapolres Pagaralam AKBP. Dwi Hartono dikonfirmasi melalui Kapolsek Pagaralam Utara, AKP. Herry Widodo didampingi Kanitreskrim, Brooks Imam membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi sudah diamankan di Mapolsek”, terangnya, Kamis (21/9/17).
Editor : Zadi
Lahat Hotline





