banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / “GASAK” RUMAH TETANGGA, YG & NN DIKERANGKENG

“GASAK” RUMAH TETANGGA, YG & NN DIKERANGKENG

Author : Repi Black

PAGARALAM, LhL – Apa yang dilakukan oleh dua pemuda bernama Nano dan Yogi ini, tidak perlu ditiru. Dua begundal ini bukannya menjaga rumah tetangga yang sedang ditinggal pemiliknya, tapi malah mengambil isinya. Akibatnya kedua tersangka dijebloskan ke sel tahanan mapolsek Pagaralam Utara.

Informasi yang dihimpun, pada Jumat (17/9/17) lalu sebelum kejadian korban bernama Ratna Wati.(68) warga Jalan Serma Z. Abidin Kelurahan Alundua, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam ini menginap di kediaman anaknya di Belakang PU, Kelurahan Pagaralam Utara. Setelah melepas rindu, pada Minggu (19/09/17) lalu, sekitar pukul 17.00 Wib korban kembali ke rumahnya.

PhotoGrid_1505976146142

Setiba di rumah, betapa heran dan terkejutnya Ratna saat mendapati isi rumahnya berantakan dan acak acakan, sejurus kemudian ia memeriksa semua ruangan yang ternyata 4 lembar karpet, satu unit TV 21 inch merk Digitec, 5 buah prasmanan merk Besemah dan emas 3,5 gram hilang karena diboyong oleh tamu tak diundang.

Baca Juga  Sekdako Pagaralam Buka Rapat Forum Lalin

Atas kehilangan ini, korban menderita kerugian sebesar Rp.10 juta. Lalu korban melapor ke Polsek Pagaralam Utara. Setelah mendapat laporan korban, Kapolsek Pagaralam Utara, KAP. Herry Widodo bersama anggotanya berhasil mengendus persembunyian tersangka.

Sekitar pukul 22.00 Wib Kamis (20/9/17) malam tersangka Nano Karsono bin Seru (26) warga Jalan Serma Z. Abidin Kelurahan Alundua Kecamatan Pagaralam Utara dapat diamankan di kediaman rekannya, bernama Danut. Setelah dilakukan pengembangan, kembali diamankan tersangka Yogi warga yang sama.

Baca Juga  TOGA DAN TODAT DUKUNG PEMBERANTASAN JUDI

Berdasarkan sejumlah barang bukti yang ada, kedua tersangka pun tak dapat mengelak lagi dan mengakui serta menyesali perbuatannya.

“Khilaf pak, kami menyesal”, aku YG dan NN.

Kapolres Pagaralam AKBP. Dwi Hartono dikonfirmasi melalui Kapolsek Pagaralam Utara, AKP. Herry Widodo didampingi Kanitreskrim, Brooks Imam membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi sudah diamankan di Mapolsek”, terangnya, Kamis (21/9/17).

Editor : Zadi

Check Also

Program PTSL di Desa Pulau Panggung Lahat Disorot, Warga Keluhkan Pungutan Rp500 Ribu Per Sertifikat

Author : Toni Ramadhani PAJAR BULAN, LhL – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO