Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Di atas lahan seluas 5 Ha di rencana bangunan irigasi Lematang akan dilakukan. Adanya rencana irigasi Lematang di Kelurahan Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam ini, tentu tidak terlepas dari kebutuhan lahan. Baik untuk saluran primair sekunder maupun tersier dan otomatis imbas pembangunan ini lahan masyarakat terpakai.
Mengacu ke UU Nomor 02 tentang pengadaan lahan tentu Pemkot dan masyarakat memerlukan win win solution. Dan hari ini Selasa (19/09/17) bertempat di kantor Camat Dempo Tengah dilakukan sosialisasi ke masyarakat oleh Pemkot Pagaralam.
Ketua RW setempat, Repi Mustofa di hadapan peserta sosialisasi mengemukakan, agar pihak Pemkot memberikan kepastian tentang besaran ganti rugi lahan masyarakat yang tergusur.
“Selama ini sudah sering dilakukan pengukuran dan pengukuran tetapi tidak ada kejelasan. Berikan kepastian, kami sudah capek mengukur ngukur terus”, jelasnya.
Sementara warga Kokoh, Feri meminta agar pada penggantian lahan dimasukan ganti rugi tanam tumbuh.
“Tanam tumbuh juga harus diaplikasikan.”, kata Feri.
Pada pertemuan itu keluhan dan keinginan masyarakat ditampung, yang nantinya akan dibahas dengan seksama. Sehingga pembangunan bisa berjalan dan masyarakatpun tidak merasa dirugikan termasuk persil.
Setidaknya seperti diungkapkan oleh
Kadis Pertanahan kawasan pemukiman perumahan Parliansyah menjawab pertanyaan pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta sosialisasi.
Hadir masyarakat Kelurahan Pelang Kenidai, Assistant I, Rahmat Madroh kepala BPN Pagaralam dan Sekcam Dempo Tengah Tarmizi serta Kapolsek Dempo Tengah Ipda Galuh Saputra Sik dan unsur berkompeten lainnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline





