Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / REGIONAL / EMPAT LAWANG / KASIH 20.000 SETIAP GITUIN ANAK GADIS ORANG, KINI BAMBANG BERURUSAN DENGAN POLISI

KASIH 20.000 SETIAP GITUIN ANAK GADIS ORANG, KINI BAMBANG BERURUSAN DENGAN POLISI

Author : RIADI
EMPAT LAWANG, LhL – Bambang Irawan (25) warga Talang Amancik Ujang Tagung Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum, hal itu harus ia hadapi lantaran nekat melakukan tindakan asusila terhadap LI (13) yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Informasi terangkum, pelaku ditangkap usai pihak Unit PPA Polres Empat Lawang mendapatkan laporan dari kedua orang tua korban yang jelas tidak terima atas perbuatan pelaku, dan berdasarkan pengakuan Korban, bahwa ia sudah dilecehkan sebanyak lima kali oleh pelaku.

Baca Juga  Lagi, Satres Narkoba Polres Lahat Bekuk Pengedar Sabu

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Robi Sugara menjelaskan, perbuatan pelaku berawal saat pelaku tengah menginap dan bertamu kerumah pondok tempat tinggal korban, Minggu (3/9). Dan aksi bejat pelaku dilakukan saat malam hari ketika orang tua korban tengah tertidur lelap.

“Aksi pelaku ini dilakukan setiap kali bertamu dan menginap dirumah korban. Dari pengakuan pelaku, usai melakukan aksi asusila, korban diberikan uang sebeaar Rp 5000 sampai Rp 20.000,” ungkap Robi, Selasa (19/9).

Baca Juga  KEDAPATAN BAWA SHABU SPR DICIDUK SATNARKOBA POLRES LAHAT

Robi menegaskan, pihaknya sudah menangkap pelaku dirumah kedua orang tuanya, dan menyita beberapa alat bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat dilecehkan oleh pelaku.

“Kini pelaku sudah kita proses dan untuk pelaku sendiri akan kita jerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara,” tutup Robi.

 

Editor : ZADI

Check Also

Tahap II : Kejaksaan Negeri Lahat Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Mutilasi Ibu Kandung

Author : Jang LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira Pukul …

SMM Panel

APK

Jasa SEO