Author : Azhari
MUARA ENIM, LhL – PT Pasific Global Utama yang merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penambangan batu bara dengan alamat perusahaan di Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim ini diduga tidak memenuhi syarat perizinan dan sangat menjadi pertanyaan
Dugaan kurangnya syarat khusus izin dari PT Pasific Global Utama tersebut dengan tidak adanya SDM handal dalam mengatasi kebakaran lahan tambang batubara, seperti yang saat ini masih belum padamnya api di areal tambang batubara yang dikelola oleh pihak PT Pasific Global Utama tersebut
Kebakaran lahan tambang batubara yang diakabitkan dengan dugaan oleh alam akibat suhu panas bumi itu sudah terjadi sejak tangga 18 Agustus 2017 lalu, hingga sekarang belum dapat teratasi sehingga melebar ke lokasi lokasi tambang batubara milik perusahaan lainya yang berbatasan langsung dengan PT Pasific Global Utama.
Terkait dengan hal ini, Bupati Muara Enim Ir. H .Muzakir Saisohar sangat menyesalkan dengan tidak adanya SDM penanggulangan kebakaran lahan batubara yang dimiliki pihak perusahaan PT Pasific Global Utama. Hal ini disampaikan Saisohar saat rapat pengatasan kebakaran tambang batubara, pada Senin,(11/9/17) di ruang rapat Kantor Bupati Muara Enim
Menurut bupati, semestinya PT. Pasific Global Utama harus sudah siap terlebih dahulu dengan apa yang harus diperlukan dalam penambangan, terlebih lagi dengan penanggulangan kebakaran lahan tambang.
“Di dalam penambangan banyak yang harus diantisipasi agar tidak merugikan masyarakat banyak, seperti gas beracun kebakaran tambang batubara dan terjadinya kelongsoran”. terangnya.
Menurutnya, PT Pasific Global Utama tidak nemiliki SDM penanggulangan kebakaran lahan tambang batubara maka izin perusahaan.
“Ini perlu dipertanyakan”, tandasnya.
Editor : Zadi
Lahat Hotline






