Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Satuan narkoba Polres Lahat kembali ciduk Lahgun (penyalah guna) Shabu, kali ini bertempat di Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dini hari sekira pukul 00.30 dalam patroli KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan). Selasa (08/08)
Informasi terhimpun menyebutkan, pemilik Narkoba jenis Shabu ini berinisial DNL (32) beralamatkan di Kota Lahat. Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat kecurigaan anggota Polri, pada tersangka saat melakukan patroli tepatnya di Jalan Sentral, Kota Lahat melihat lelaki ini saat didekati petugas langsung kabur dengan kendaraan jenis minibus yang dikendarai Dia (tersangka. red).
Benar saja saat mobil jenis minibus merek Daihatsu Xenia BG 41 AB, yang dipakai Lahgun barang haram yang dimaksud, saat di periksa di kendaraannya, petugas berhasil ditemukan BB (Barang Bukti) berupa satu paket narkoba jenis Sabu tersebut. Akhirnya petugas kembali melanjutkan pemeriksaan di kediaman tersangka, kembali satnarkoba Polres Lahat kembali mendapati satu paket narkoba jenis yang sama beserta alat hisap Bong (alat yang digunakan untuk konsumsi sabu).
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat AKP Djoko Suyoto didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli S.H. membenarkan perihal kejadian penangkapan ini.
“Benar, dari penangkapan ini anggota kita, berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti, 2 (dua) paket diduga sabu beserta alat yang dipakai untuk konsumsi narkoba ini, juga 1 (satu) unit kendaraan roda empat merek Daihatsu Xenia,” bebernya.
Ditambahkan Desli, keberhasilan ini berkat kejelihan serta kepekaan anggotanya saat melakukan patroli rutin dalam KKYD di seputaran wilayah hukum Polres Lahat.
“Saat akan didekati, tersangka ini sempat kabur dengan kendaraan yang dibawanya. Sekarang pelaku sudah kita amankan, di Polres Lahat guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.
Editor : YADI
Lahat Hotline





