Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / PDPM LAHAT DUKUNG PERPU NOMOR 2 TAHUN 2017. BUBARKAN ORMAS BILA TAK BERLANDAS PADA PANCASILA DAN UU

PDPM LAHAT DUKUNG PERPU NOMOR 2 TAHUN 2017. BUBARKAN ORMAS BILA TAK BERLANDAS PADA PANCASILA DAN UU

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL- Keputusan pemerintah terkait penertiban Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), membuat Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Lahat turut  bersuara menanggapi keputusan pemerintah.

Elvin Kurniansyah pimpinan PDPM kabupaten Lahat melalui Nope Priasadi, S.a.p, sekretaris PDPM mengutarakan sikap, bahwa mendukung perppu yang dimaksud, apabila Ormas yang tidak berlandas dengan Pancasila dan UU yang berlaku. Kamis (27/07).

“Kalau sudah menyimpang dari Undang  Undang  (UU) dan Pancasila, tentunya itu memang tidak dibenarkan, apalagi organisasi pemuda, kiranya harus benar benar bisa memahami situasi dan kondisi yang sedang berlangsung, jangan sampai mudah terprovokasi dengan ormas yang tidak bertanggung jawab mengatas namakan organisasi keagamaan,” terangnya.

Baca Juga  ANTISIPASI FLU BURUNG DAN TETELO, PEMKAB LAHAT LAKUKAN PENYEMPROTAN KANDANG TERNAK

Dijelaskan Nope kembali, hendaknya pemerintah mengedepankan dialog dalam melakukan pembinaan terhadap berbagai organisasi kemasyarakatan yang dianggap menyimpang dari ideologi dan dasar negara. Bisa dilakukan oleh pemerintah dibantu oleh organisasi kemasyarakatan lainnya melalui dialog intensif dan pembinaan secara berkelanjutan karena upaya represif melalui pembubaran tidak akan pernah mematikan ideologi.

“Bahkan jangan-jangan bisa menjadi lebih kuat, karena mereka merasa di-dzholimi sehingga melakukan konsolidasi lebih rapi dengan merubah nama, maka idealnya jalan dialog, pembinaan adalah jalan yang paling ideal, berbeda dengan apabila ada fakta secara hukum mereka melakukan tindakan ancaman dan anarkisme yang merusak Indonesia,” ujar Nope yang juga merupakan ketua RT 17, RW 03, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga  225 SPBU DI SUMBASEL SUDAH TERDIGITALISASI

Menanggapi isu berangkatnya Ormas, pada aksi 278 di Masjid Istiqlal Jakarta, dia menegaskan dari PDPM Kabupaten Lahat, tidak akan berangkat untuk ikut aksi tersebut.

“Tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan Taqwa,  dan janganlah kamu tolong menolong dalam dosa dan permusuhan, sesuai dengan QS. AL-MAIDAH ayat dua, Islam itu cinta damai, islam tidak mengajarkan untuk saling membenci. Semoga warga Indonesua tetap berpegang teguh pada azas Pancasila dan UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, walaupun berbeda beda tetap satu Bangsa yang besar Bangsa Indonesia,” tegasnya.

Editor : YADI

Check Also

Pemberhentian Empat Pengurus GP-Lahat, Sah Menurut AD/ART

Author : Jang LAHAT, LhL – Isyu viral terkait adanya pemberhentian beberapa Pengurus Dewan Kerja …

SMM Panel

APK

Jasa SEO