Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / KKYD POLSEK AMANKAN MIRAS, SAJAM DAN R2 TANPA SURAT

KKYD POLSEK AMANKAN MIRAS, SAJAM DAN R2 TANPA SURAT

Author : DARMAWAN

Tanjung Sakti, LhL – Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan  (KKYD) Polres Lahat kembali membuahkan hasil. Kegiatan yang dimulai pukul 20 00 wib sampai dengan 21.45 wib, jajaran Polsek Tanjung Sakti dalam pimpinan kapolseknya, pada kegiatan yang dilaksanakan berhasil mengamankan miras dan sajam serta sepeda motor.

Informasi terhimpun KKYD yang kurang dari dua jam tersebut dengan sembilan personil melakukan kegiatan razia, patroli dan penyuluhan antisipasi 3C  dengan lokasi di Desa Pajar Bulan, Desa Palak Siring dan Desa Pulau Timun yang merupakan perbatasan   Kecamatan  Tajung Sakti dengan Kecamatan Pino Kabupaten Manak Bengkulu, berhasil mengamankan Miras (Minuman Keras) 50 botol, Sajam  (Senjata tajam) 1 pucuk serta kendaraan bermotor tiga unit.

Baca Juga  APEL KESIAGAAN KARHUTLAH, KAPOLRES AJAK TIM MONITOR BENCANA LAINNYA

Pada saat melaksanakan razia kendaraan bermotor anggota Polri ini juga memberikan arahan kepada pengemudi R4 (Mobil. red) dan R2 (Motor.red) dalam mengendarai kendaraan harus dilengkap Surat kendaraan.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Tanjung Sakti Iptu Romodhon mengungkapkan, dirinya juga berpesan kepada masyarakat agar selalu menjaga Kamtibmas yang ada.

Baca Juga  SEAKAN TAK ADA HABISNYA, LAGI LAGI PENGEDAR SABU DIBEKUK SATRES NARKOBA LAHAT

“Kegiatan yang kita lakukan adalah demi keamanaan dan kenyamanan warga masyarakat, semoga dengan KKYD rutin yang dilaksanakan Kamtibmas tetap terus terjaga,” terangnya.

Editor : UJANG SP

Check Also

Tersangka Penganiayaan Masih Berkeliaran, Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Partner Desak Polda Sumsel Ambil Alih Kasus

Author : Jang LAHAT, LhL – Kantor Hukum Dr. Hasanal Mulkan & Patners merupakan Kuasa …

SMM Panel

APK

Jasa SEO