LAHAT, LhL – Seakan tiada henti dan tiada akhirnya peredaran narkoba di Kabupaten Lahat, hal itu terlihat dengan banyaknya pengedar maupun pemakai atau pengguna narkoba yang tertangkap oleh kepolisian resor Lahat, mulai dari rakyat biasa sampai pegawai negeri sipil sudah banyak yang diamankan oleh pihak berwajib, namun peredaran narkoba masih saja terus terjadi.
Setelah bebarapa hari lalu tertangkap dua orang pelaku pemilik barang haram sabu, kemarin, kamis 27 Oktober 2016 sekira jam 14.00 wib kembali tertangkap salah seorang warga yang memiliki sabu.
Dikatakan kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK, didampingi Kasat Narkoba, melalui Paur Humas Polres Lahat Ipda Sabar T, kronologi penangkapan tersangka pada hari Rabu tanggal 27 Oktober 2016 sekira jam 14.00 wib pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku yang bernama Lekat Mulyadi, (42), adalah pengedar sabu diwilayah jalan Veteran Talang Berangin Kelurahan Bandar Agung Lahat.
“Selanjutnya setelah menerima laporan tersebut, dilakukan penyelidikan dan geledah, hasilnya didapati 1 (satu) paket besar sabu seberat 5,67 gram dan 1 (satu) ball plastik bening, timbangan digital, dan saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,” terang Sabar.
Naskah (Yadi)
Photo (Humas Polres Lahat)