Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Home / HUKUM & KRIMINAL / SEDANG ASYIK KONSUMSI MIRAS, MEDI DIGELANDANG KE POLRES LAHAT AKIBAT BAWA GANJA

SEDANG ASYIK KONSUMSI MIRAS, MEDI DIGELANDANG KE POLRES LAHAT AKIBAT BAWA GANJA

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Program Polres Lahat melalui KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) rutin dilakukan guna menjaga Kamtibmas (Keamanan, ketertiban masyarakat) di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil seperti halnya dini hari sekira pukul 00.30 wib (Selasa Tanggal 18 Juli 2017) anggota Polsek Kota Lahat berhasil mengamankan tersangka penyalah guna narkoba golongan satu (Ganja. red)

Informasi terhimpun adapun tersangka yang berhasil diamankan anggota kepolisian sektor Kota Lahat bernama Medi Efrianto (24) Bin Asrul Tanjung tercatat sebagai warga Desa Pajar Tinggi Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat.

Baca Juga  2 Personel Polres Lahat Jalani Sidang KKEP (Komisi Kode Etik Profesi)

Barang Bukti yang berhasil diamankan bersama tersangaka berupa 1 (satu) paket kecil daun kering terbungkus kertas koran diduga Narkotika Gol I jenis Ganja serta 1 (satu) buah kotak rokok merek Surya.

Pemuda ini sendiri tertangkap tangan menyimpan barang haram tersebut ketika sedang berada di taman depan Masjid Muhamadiyah tepatnya di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat AKP Djoko Suyoto didampingi Paur Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Tersangka kita amankan saat sedang duduk sambil konsumsi Miras (Minuman Keras), kebetulan saat bersamaan anggota sedang melakukan KKYD, saat dilakukan penggeledahan anggota mendapati ada narkoba jenis ganja ini,” terangnya.

Baca Juga  SIDANG MONEY POLITIC DIWARNAI AKSI "BUNGKAM" MASSA

Dijelaskan Sabar kembali, menurut informasi yang didapat dari keterangan tersangka ini barang terlarang tersebut diperoleh dari pemuda lainnya yang berinisial FR.

“Pengakuan tersangka BB tersebut dibeli seharga Rp. 50.000,- dengan cara menemui. Kita sudah mengantongi identitas dari mana barang ini berasal. Tersangka dan BB dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lahat untuk diproses secara hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Editor : YADI

Check Also

Pemdes Suka Negri Salurkan 208 Paket Bantuan Pangan, Warga Sambut Positif Tahun 2026.

Author : YESY.BENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Desa Suka Negri Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu …

SMM Panel

APK

Jasa SEO