Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Mendapat informasi dari masyarakat bakal adanya minuman keras yang bakal diedarkan di seputaran wilayah Kota Lahat dalam komando Kapolsek Kota Lahat AKP Lihardi, melalui pimpinan langsung Kanit Intelkam Polsekta Lahat Ipda Edi Surisno dan anggota gabungan unit reskrim dan unit intelkam Polsekta Lahat, hari ini sekira Rabu (13/07) pukul 11.30 wib bertempat di Jalan Mayor Ruslan 1 berhasil mengamankan kendaraan jenis carry yang membawa 10 Dus Miras (Minuman keras) merek Mension House.
Informasi terhimpun pengemudi yang belakangan diketahui, bernama : Dupi Hariyono (40) Bin Amirjan pekerjaan Supir warga Desa Muara Siban III Kec Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Adapun Barang Bukti (BB) puluhan Dus dengan jumlah 480 botol Miras sudah diamankan di Polsek Kota Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Lihardi membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Benar, menurut pengakuan supir ini dirinya bukan pemilik miras tersebut melainkan hanya kurir yang disuruh mengangkut. Untuk sekarang supir ini masih kita periksa, guna pengembangan lebih lanjut,” terangnya.
Supir pengangkut miras tersebut saat diminta keterangan mengungkapkan, dirinya merasa menyesal telah menjadi pengangkut miras ini.
“Aku cuma ngangkut, barang ini jugo aku dak tau untuk siapo, cuma nomor aku lah di kasihke yang ngirim barang ke pembelinyo. Duit ongkos bae aku lagi belum dapet kak,” ujarnya.
Editor : YADI
Lahat Hotline





