Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / Umum / ATURAN, ADALAH REL BAGI PEMERINTAH DESA DALAM MENGELOLA ADD

ATURAN, ADALAH REL BAGI PEMERINTAH DESA DALAM MENGELOLA ADD

Author : Ribut (Kominfo)

LAHAT, LhL – Keterbukaan informasi bagi publik yang notabenenya adalah masyarkat umum dalam pengelolaan dana desa. Karena penggunaan dana desa yang yang maksud harus melalui mekanisme dan aturan yang harus menjadi acuan, agar tidak memberikan dampak negatif.

Peringatan terharap para Kades tersebut diutarakan oleh Bupati Lahat H.Aswari Rivai,SE pada saat peresmian dan launching Papan Informasi Pengelolaan Dana Desa, di Kantor Camat Pagar Gunung, Rabu (12/7/17).

Baca Juga  Pisah Sambut Kapolres Muba, Gelar Tradisi Welcome And Farewell Parade

Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Plt.Sekda, unsur OPD, unsur Tripika Kecamatan serta camat se-Kabupaten Lahat dan tokoh masyarakat dan agama.

Bupati Lahat, dalam sambutannya mengatakan bahwa realisasi dana desa dilaksanakan sebaik mungkin, jangan coba-coba untuk digunakan hal yang lain.Aturan merupakan acuan dan rel bagi pemerintah desa dalam menggunakan dana untuk pembangunan. “Pembangunan yang baik itu adalah pembangunan yang transparan”, ucapnya.

Baca Juga  GENCARKAN SOSIALISASI CALL CENTER 110 SERTA KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK

Menurut Ujang Suri, selaku Kades Air Lingkar yang mewakili seluruh Kades mengaku bangga pada Bupati Lahat, karena kegiatan ini dipusatkan di Kecamatan Pagar Gunung, kemudian keterbukaan informasi ini sangat diperlukan untuk terciptanya transparanisasi dalam penggunaan dana desa”,. ujar Ujang.

Editor : Yadi

Check Also

Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Peletakan Batu Pertama Dan Titik Nol Pembangunan Gedung SDN 93.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan secara resmi melakukan peletakan batu …

SMM Panel

APK

Jasa SEO