Author : Darmawan
LAHAT, LhL Mohammad Ahyan Arifin alias Asep Bin Ahmad Darmawansyah Alam (alm), tidak dapat berkutik lagi, setelah dilakukan penggerebekan oleh satres narkoba Polres Lahat. Pemuda 29 tahun yang diketahui sebagai wiraswasta beralamat di Gang Nusantara No.70 Rt. 004 Rw. 001 Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat itu, digerebek lantaran diduga memiliki shabu.
Menurut kepolisian Resor Lahat, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.
Atas dasar informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui kebenaran informasi tersebut, maka pada hari Selasa tanggal 02 Mei 2017 sekira pukul 13.00 WIB, Mohammad Ahyan Arifin alias Asep Bin Ahmad Darmawansyah Alam berhasil diamankan satres narkoba di rumahnya pada saat duduk di dalam kamar.
Pihak kepolisian langsung melanjutkan pengembangan, pada saat dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan BB berupa 4 (empat) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika Gol I jenis Shabu, 1 (satu) buah kotak Lampu warna biru, 1 (satu) bungkus plastik kecil transparan. Dari keterangan saudara Asep, ia mendapatkan diduga Narkotika Gol I tersebut dari Doni Bul (dalam penyelidikan), dengan kontak HP: yang sudah dikantongi polisi.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK, melaui Kasat Narkoba yang disampaikan Kasubbag Humas AKP Djoko Suyoto membenarkan telah melakukan penangkapang pelaku tindak pidana tentang kepemilikan narkoba.
“Tersangka berikut barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih selanjutnya,” terangnya.
Editor : Yadi