HIMBAU
Iklan Juni 2025
Iklan Pemprov Juli
Iklan Muba Bulan Juli
Home / Umum / KAPOLRI : JIKA HUTAN SUDAH TERBAKAR SEKALI, MAKA AKAN SANGAT SULIT DIPADAMKAN

KAPOLRI : JIKA HUTAN SUDAH TERBAKAR SEKALI, MAKA AKAN SANGAT SULIT DIPADAMKAN

Author : MS
PALEMBANG, LhL- Masalah kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan sangatlah menjadi perhatian serius. Dalam upaya mencegah dan menanggani jika ada kebakaran bukan hanya tugas kepolisian dan pemerintahan daerah, melainkan juga tugas semua pihak baik itu dari badan nasional penanggulangan bencana, badan restorasi gambut, perusahaan hingga tokoh masyarakat.

Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian mengatakan, sebelumnya pada 2015 lalu menjadi momen yang tidak dapat dilupakan karena dampak elnino yang membuat uap air berkumpul di Samudra Pasifik sehingga diatas Indonesia terjadi kekurangan uap air mengakibatkan kekeringan cukup tinggi. Hal ini yang menyebabkan kondisi panas dan terjadi kekeringan ditambah adanya kegiatan pembakaran atau terbakar secara spontan membuat kondisi sulit terkendali.

“Jika sudah terbakar sekali, maka akan sangat sulit pemadamannya. Apalagi di lahan gambut, jika sudah terbakar maka bara api akan ada di lapisan bawah. Segala upaya akan sulit memadamkan api, hanya akan padam bila ada hujan turun,” jelasnya.

Sementara itu pada 2016 adalah buah keberuntungan bagi Indonesia. Sebab ada fenomena alam la nina. Fenomena ini membuat uap air berada diatas Asia Pasifik sehingga berkumpul di wilayah Indonesia. “Sehingga kita hujan terus. La nina ini yang membuat kebakaran hutan dan lahan menjadi tak signifikan. Pada 2015, Sumatra cukup parah. Riau juga, sehingga dampak banyak muncul. Baik dari perekonomian, kesehatan, pendidikan hingga hubungan dengan internasional,” beber dia.

Baca Juga  JELANG PENETAPAN PASLON, ASWARI DOA BERSAMA RELAWAN DI RUMAH JUANG

Sebelum itu terjadi, Tito menerangkan, langkah penting yakni dengan pencegahan. Masyarakat di Indonesia masih terbiasa melakukan tradisi membakar untuk membuka lahan.

“Ini yang berbahaya. Memang ada UU yang memperbolehkan membakar lahan dengan luasan tertentu. Tapi ini tidak boleh dilakukan, mengingat kebakaran sekecil apapun akan memacu kebakaran yang lebih dahsyat. Kita semua harus bisa bersinergis agar pencegahan melalui sosialisasi agar tradisi membakar tak lagi dilakukan,” imbuhnya. Jum’at (28/4/2017)

Ia menguraikan, kerjasama harus dilakukan oleh semua pihak, baik Polri, TNI, Pemda hingga ke tokoh masyarakat. “Kita beri pemahaman dan mainset kepada mereka. Penindakan cepat harus dilakukan apabila ada kebakaran. Ini dilakukan sejak dini. Saya apresiasi, adanya tim deteksi cepat dan tim penanggulangan kebakaran,” terangnya.

Baca Juga  WARGA PAJAR BULAN PERANTAUAN GALANG DANA KORBAN HARIMAU

Untuk langkah hukum, kata dia, akan diberikan sanksi tegas bagi semua pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Sebelum itu, Tito menyebut, kerjasama dengan korporasi sangat penting. Korporasi kerap jadi kambing hitam. Agar tidak terjadi kebakaran lahan dan hutan, pihaknya meminta ada arahan dari pemda agar korporasi bisa membuat sistem deteksi dini dan respon cepat jika terjadi kebakaran sejak dini.

“Pesan Pak Presiden untuk TNI dan Polri, semuanya harus turun. Saya tidak segan-segan dan akan memberikan sanksi pada anggota Polri yang tidak bekerja ke dalam upaya mencegah dan menggulangi karhutla,” bebernya

Gubernur Sumsel Alex Noerdin juga menyebut, pemda sendiri sudah menetapkan status siaga bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumsel pada 1 Februari 2017. “Masanya habis hingga Oktober nanti. Jika masih dibutukan akan kita perpanjang,” jelasnya.

Diungkapkannya dengan adanya status siaga itu maka banyak pihak lain terutama BNPB dan instansi lain diluar Sumsel sudah bisa masuk ke Sumsel memberikan bantuan.

Editor : Yadi

Check Also

Jaring Aspirasi Masyarakat Pemdes Kota Agung Gelar Acara Musrenbangdes Tahun 2025.

Author : YESYBENGKULU SELATAN, LhL – Untuk mengetahui kegiatan yang akan dilaksanakan ditahun 2026 yang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO