Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Kejadian pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di Kota Lahat, kali ini tak tanggung tanggung yang menjadi sasaran tindak pencurian ini adalah satu unit mobil angkut berat (dum truck) dengan Nopol (Nomor Polisi) BG 8050 EZ milik Pemda (Pemerintahan daerah) Kota Lahat.
Kejadian pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP ini terjadi tepatnya sekira pukul 04.30 wib di jalan lingkar Desa Tanjung Payang, Kota Lahat saat korban memarkir kendaraannya. Selasa (25/04).
Dengan modus memanfaatkan kelengahan korban, saat pulang dari bekerja sekira pukul 04.00 wib 30 menit berselang saat korban keluar dari rumahnya mendapati mobil tidak lagi di tempat. Pelaku yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian tersebut berhasil membawa kabur kendaraan dinas milik pemerintah.
Atas kejadian tersebut, kerugian dialami oleh korban di tafsir mencapai angka Rp. 180.000.000,- .
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat AKP Djoko Suyoto membenarkan perihal kejadian tersebut.
“Ya korban atas nama Pemkab Lahat, sudah melapor ke Polres Lahat. Terkait kejadian ini anggota masih melakukan penyelidikan,” terangnya.
Editor : YADI