Author : HENDRIADI
MERAPI BARAT, LhL -Untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan di wilayah hukumnya, polsek Merapi beserta jajaran Polsek menggelar kegiatan razia berdasarkan STR/221/IV/2017 tgl 6 April 2017 tentang jadwal pelaksanaan razia stasioner. Kegiatan dipimpim oleh Kapolsek Merapi AKP Sofiyan Ardeni SH dan diikuti oleh 30 personil gabungan polsek Merapi, Polsek Pulau Pinang dan Polsek Kota, di jalan raya tepatnya depan Mapolsek Merapi, Sabtu (22/04).
Kapolsek Merapi AKP Sofiyan Ardeni, SH mengatakan, dalam razia tersebut sasarannya semua mobil yang melintas di jalan raya baik mobil truk, mobil pribadi, mobil boks hingga sepeda motor roda dua.
“Razia kami lakukan pukul 15:30 wib di polsek Merapi Barat, Semua kendaraan kami periksa baik itu mobil maupun sepeda motor, semua kendaraan diperiksa tanpa terkecuali,” ungkapnya.
Sofiyan menambahkan, razia ini berlangsung pukul 15:30 WIB adapun hasil giat 21 kali ini, telah diamankan kendaraan jenis truk sebanyak 8 unit, kendaraan minibus/pickup 2 unit dan sepeda motor 10 unit, kendaraan ini ditahan karena mereka tidak dapat memperlihatkan surat surat kelengkapan berkendara.
“Razia ini akan terus kami dilakukan guna untuk menekan angka kerawanan di wilayah kabupaten Lahat, dalam razia ini kami akan lakukan pembinaan terhadap pelanggar, setelah mereka dapat memperlihatkan surat surat kendaraan, kami akan berikan kepada pemiliknya, selama giat berlangsung selesai pukul 17.00 wib situasi aman dan kondusif,” ungkapnya.
Editor : YADI