Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / HUKUM & KRIMINAL / SATUAN NARKOBA POLRES LAHAT AMANKAN PEMILIK SHABU DAN EKSTASI BERSENPI

SATUAN NARKOBA POLRES LAHAT AMANKAN PEMILIK SHABU DAN EKSTASI BERSENPI

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Keseriusan anggota Polres Lahat dalam memberantas narkoba di Kota Lahat kembali ditunjukan dengan keberhasilan anggota tim Oprasional Satuan Narkoba Polres Lahat, dipimpin Kanit 2 Ipda Mastoni bersama Kanit Intel Polsek Kimkim Timur dalam meringkus terduga pemilik dan pengedar Narkoba bersenjata api.

Berkat informasi warga, penangkapan terhadap terduga Candra Septiawan (26) bin Supri pada hari Selasa (04/04) sekira pukul 01.00 WIB, atas kepemilikan Narkotika jenis shabu dan ekstasi tersebut berhasil diungkap

Dari keterangan pihak kepolisian, terduga ditangkap di kediamannya tepatnya di Jalan A Yani Rt 02 Rw 01, Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumahnya petugas kepolisian mengamankan, satu paket kecil diduga sabu, 22 butir pil tablet berbentuk hati warna abu abu diduga Ekstacy, satu pucuk senpi rakitan jenis revolver beserta enam butir amunisi caliber 9 mm jenis FN produksi Pindad, satu potong celana pendek motif loreng, satu buah buku agenda transaksi jual beli Narkotika, satu unit Handphone (Hp) Nokia warna hitam, satu unit Hp Samsung tablet warna Hitam, serta satu unit Hp Oppo warna emas.

Baca Juga  Wabup Buka Acara FGD dan Sosialisasi Permentan 03 Permajaan Kelapa Sawit

Menurut pengakuan terduga kepemilikan barang haram tersebut, dirinya dapatkan dari seseorang yang berinisial IJ yang kini dalam buruan petugas Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat AKP Djoko didampingi Paur Humas Ipda Sabar T, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Tersangka berikut BB yang diamankan dibawa ke Satnarkoba Polres Lahat guna pengembangan dan proses perkara lebih kanjut. Sementara untuk sidik kasus senpi rakitan diserahkan ke Polsek Kikim Timur,” tutupnya.
Editor : YADI

Baca Juga  BUPATI LAHAT DENGARKAN PANDANGAN UMUM SEJUMLAH FRAKSI DPRD

Check Also

Tahap II : Kejaksaan Negeri Lahat Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Mutilasi Ibu Kandung

Author : Jang LAHAT, LhL – Hari ini, Rabu tanggal 08 Juli 2026 sekira Pukul …

SMM Panel

APK

Jasa SEO