Home / HUKUM & KRIMINAL / BAWA SAJAM DAN LITER T, PEMUDA LUBUK LINGGAU INI DIAMANKAN POLISI

BAWA SAJAM DAN LITER T, PEMUDA LUBUK LINGGAU INI DIAMANKAN POLISI

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Satuan Lakalantas Polres Lahat mengamankan seorang pemuda berumur kepala tiga, yang diduga akan melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Lahat. Zainul (34) bin Amir warga Jalan Garuda, Desa Lubuk tanjung,Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1,Kabupaten Lubuk Linggau harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena membawa tiga senjata tajam, kunci liter T serta beberapa jimat yang diduga dipakai untuk kejahatan.

Penangkapan tersebut terjadi di Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat sekira pukul 12.30. Melihat gerak gerik yang mencurigakan dari Zainul dua anggota lantas Bripka Idiel Fitri SH dan Bripda Syaihon Sanjaya, lantas menghentikan laju kendraan terduga. Sabtu (01/04).

“Kami lagi patroli dan melihat pemuda tersebut seperti ketakutan, kami curiga sontak saja pemuda ini kabur dengan kendaraannya, Tapi beruntung karena mungkin belum hapal wilayah Lahat, terduga berlari masuk PTM. Semakin membuat kami curiga lantas kami ambil sikap melakukan pengejaran, benar saja saat di periksa surat menyurat kendaraan pemuda ini tidak bisa menunjukan SIM. Kami semakin curiga dengan tas yang dibawa lantas kami melakukan pemeriksaan ternyata di dalam tasnya ada sajam dan kunci liter T dan azimat,”beber anggota Polisis tersebut.

Baca Juga  LAPORAN TENTANG KASUS DUGAAN PENYIMPANGAN DD LUBUK LAYANG ULU TERUS BERGULIR

Ditambahkan Bripda Syaihon, dirinya menyayangkan rekan terduga tersebut tidak berhasil dirinya tangkap

“Rekannya berhasil lolos dari pengejaran kami, karena berlari masuk pemukiman warga namun sayang jejaknya tidak diketahui, padahal satuan pengamanan juga sudah melakukan pengejaran,”cerita Syaihon.

Kapolsek Kota Lahat yang saat itu sedang melakukan patroli menggunakan kendaran dinasnya, mendapat informasi langsung menuju TKP dan langsung mengamankan satu dari pemuda tersebut untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, akhirnya terduga cepat cepat diangkut menuju Polsek Kota.

Belakangan diketahui terduga tersebut memang sudah pernah mendekam di jeruji besi (penjara) dengan kasus pencurian motor.

“Aku dulu pernah masuk sel, memang maling motor jugo, tapi lah lamo. Sekarang ni aku nak ke Palembang jenguk wong tuo aku yang mati (meninggal). Aku dak tau kawan aku tadi lari kemano,”cerita Zainul.

Baca Juga  MIO VS VIXION KORBAN DILARIKAN KE RUMAH SAKIT

Ditambahkan Zainul, menurutnya kendaraan yang dipakainya merupakan hasil dari kejahatan juga. “Motor tu memang hasil maling, tapi bukan aku, kawan yang lari tadi yang malingnyo. Itu motor dari Lubuk Linggau,” ujarnya.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kota Lahat Akp Lihardi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Terduga sudah kita amankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sajam dan beberapa azimat yang diduga akan di pakai dalam tindak pidana. Untuk sekarang terduga masih diperiksa anggota, dan dikembangkan. Tapi terduga sudah bisa terjerat undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa sajam tidak pada tempatnya, dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun penjara” pungkasnya.

Editor : YADI

Check Also

PJ BUPATI LAHAT SAKSIKAN LAGA FINAL SEPAK BOLA BUPATI LAHAT CUP

Editor : BRP LAHAT, LhL – Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid S. STP, M. Si, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO