Home / HUKUM & KRIMINAL / PELAKU CURAT, DUA TERTANGKAP SATU MENYERAHKAN DIRI DAN SATU LAGI (DPO) 

PELAKU CURAT, DUA TERTANGKAP SATU MENYERAHKAN DIRI DAN SATU LAGI (DPO) 

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Pencurian yang dilakukan oleh sekawanan pemuda di sebuah rental permainan game (Play station) milik Gani David (33) yang ber alamatkan di ruko rental Playstation 3 (PS 3) tepatnya di Jalan Mayor Ruslan III No.19 Rt.03 Rw.01, Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Tindakan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada 25 Februari 2017 lalu, satu demi satu pelaku berhasil diamankan tim Gagak Polres Lahat.

Informasi yang diperoleh dari Polres Lahat adapun inisial dari tersangka, AA (23) pekerjaan Wiraswasta, warga Kelurahan Talang Jawa Selatan, HR (22) tuna karya, warga Kelurahan Pagar Agung, serta RO (21) swasta, warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Sementara satu rekan dari ketiga pelaku yang ditangkap, masih ada satu lagi pelaku yang dalam pengejaran tim Gagak Polres Lahat.BEDI (DPO).

Kejadian berawal pada saat korban yang semula menutup usaha permainan Rental Playstation 3 miliknya pada pukul 17.30 Wib dan kembali ke rumah dan ditinggalkan sekitar 1 minggu ke Palembang karena ada urusan keluarga.Namun pada saat kembali ke Lahat saat membuka ruko miliknya dan pada saat pelapor masuk kedalam ruko tersebut pelapor melihat 4 (empat) unit Televisi Merk Samsung 40 inch, kemudian 6 (enam) unit Playstation 3, dan 10 (sepuluh) buah stik Playstation 3, kemudian 1(satu) bilah pisau jenis parang, serta uang tunai sebesar Rp.800.000,-(delapan ratus ribu rupiah) yang berada di dalam laci meja telah hilang dicuri orang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian yang ditafsir sebesar Rp.37.000.000,-( tiga puluh tujuh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polres lahat.

Baca Juga  ORMAS LPC DAN LSM GEMPUR BERIKAN ZAKAT FITRAH SECARA LANGSUNG KE WARGA

Mendapat laporan dari korban, tim Gagak Polres Lahat dalam pimpinan Kasat Reskrim AKP Arif Mansyur SIKmelakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Beberapa hari kemudian diketahuilah ada PS 3 yang sedang direvarasi di salah satu tempat revarasi, saat itulah dilakukan pengecekan terhadap PS tersebut dan ternyata benar PS tersebut adalah salah satu PS yg telah hilang dicuri, saat itulah langsung dicari siapa yg membawa PS tersebut. Lalu pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2017 sekitar pukul 23.30 wib pelaku AA berhasil ditangkap di simpang pasar bawah Lahat pada saat baru sampai ke Kota Lahat bersama keluarganya dari desa.

Baca Juga  USAI DAFTAR BALON BUPATI DI PBB MARWAN JENGUK PENDERITA BOCOR GINJAL

Kemudian dikembangkan terhadap pelaku lainnya, tepatnya pada hari Senin tgl 20 Maret 2017 pelaku atas nama HR berhasil ditangkap sekitar jam 15.30 Wib bertempat di rumahnya di daerah Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Selanjutnya, pada hari ini Selasa (21/03) pelaku lainnya atas nama RO menyerahkan diri ke Polres Lahat dengan didampingi anggota keluarganya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang disita dari tangan pelaku berupa 2 (dua) unit Televisi LED Merk Samsung Ukuran 40 inch, 2(dua) buah stik PS 3 serta 1 (satu) unit Playstation 3 warna Hitam.

“Dua kita tangkap dan satu menyerahkan diri, rekan para tersangka masih dalam pengejaran tim Gagak”, terang Kasat Reskrim Polres Lahat Akp Arif Mansyur.

Ditambahkan Arif, pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota Polres Lahat, dirinya berharap agar pelaku segera menyerahkan dirinya. “Satu masih DPO dan masih dalam pengejaran Polres Lahat”, tegas Arif.
Editor : YADI

Check Also

Tak Kenal Capek, Dalam Sehari Yulius Maulana Hadiri Sejumlah Undangan di Tiga Kecamatan

Author : Ujang LAHAT, LhL – Bak tak mengenal lelah, Calon Bupati Lahat 2024-2029 dengan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO