Author : Darmawan
LAHAT , LhL – Lagi Satres Narkoba Polres Lahat kembali menangkap pelaku penyahgunaan narkotika jenis shabu. Bertempat di Desa Tanjung Aur di Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat. Penangkapan sendiri dilakukan atas laporan warga, sekira pukul 16.00 WIB, Rabu (15/03).
Hengky Agustinus (28) berkerja sebagai tani, merupakan warga Desa Pandan Arang, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Dirinya harus berurusan dengan pihak berwajib, terkait kepemilikan 0,46 gram narkoba jenis shabu shabu.
Dari nyanyian tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari rekannya yang berinisial PD, Namun sayang saat anggota kepolisian tersebut ke kediaman rekan tersangka, tidak membuahkan hasil apa apa, di duga rekan tersangka sudah mengetahui kedatangan anggota polisi tersebut.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kabag Humas Polres Lahat Akp Djoko membenarkan perihal penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti di Polres Lahat, menurut keterangan tersangka Shabu tersebut didapat dari rekan tersangka, yang kini sedang dalam pengejaran Satres Narkoba Polres Lahat”, terang Djoko.
Editor : Yadi