” AKAN SIAPKAN BANTUAN DANA TUNAI 15 JUTA UNTUK 1 RUMAH “
TASTI (PUMU), LhL — Setelah mendapatkan kabar kebakaran tadi malam, yang menghanguskan 6 rumah dari 9 Kepala Keluraga di Tanjung Sakti Pumu . Bupati Lahat, H. Aswari Rivai SE bersama, Sekda Lahat, H. Nasrun Aswari, SE, MM dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lahat, OPD dan Anggota DPRD langsung meninjau lokasi kebakaran di Desa Simpang 3 Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Rabu (15-03-2017).
Dalam kesempatan tersebut, terkumpul dana secara spontan dari beberapa OPD pemerintah kabupaten sebesar Rp.30.020.000 (tiga puluh juta dua puluh ribu rupiah), yang akan diserahkan kepada korban kebakaran.
Berdasarkan informasi yang didapat mengatakan, bahwa rumah yang menjadi korban sebanyak 6 rumah yang meliputi 9 kepala keluarga. Untuk rehab sendiri akan diberikan bantuan melalui dinas sosial masing-masing sebesar 15 juta setiap rumah.
Sementara itu, Bupati Lahat mengatakan bahwa ia turut berduka atas musibah kebakaran yang terjadi. Dirinya juga berharap, agar kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi.
“Saya turut berduka atas kejadian ini, semoga tidak terjadi lagi. Saya juga menegaskan kepada petugas PBK untuk lebih proaktif serta cepat tanggap. Kedepannya kami selaku pemerintah akan memberikan pelatihan bagi petugas PBK dan memperhatikan sarana penunjang operasional PBK ” jelas Aswari.
Sedangkan Suriam istri Muchtar Yasin (75) salah satu korban kebakaran di Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, sama sekali tidak mengetahui jika rumah yang ia tempat bersama kedua orang cucunya, sudah dilahap si jago merah. Saat api mulai memumbung tinggi, Suriam dan Muchtar berada di lantai bawah. Bahkan, saat kejadian Suriam sedang melaksanakan sholat Isya.
“Api berasal dari lantai dua. Saat kejadian Bu Suriam dan pak Muchtar dibawah dan sedang sholat. Sementara kedua cucunya sedang keluar. Kami sangat berterima kasih kepada pak Wari dan jajarannya sudah membantu kami, untuk meringankan beban kami ini, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami”, ucap Muchtar, yang diceritkan Kades Simapang III Al Hadi.
Editor : UJANG, SP