banner owner
utl
bijak
iklan ut
hd
iklan ut1
Home / Umum / SELAMA 10 BULAN DALAM PERSEMBUNYIAN RW DICIDUK TIM GAGAK POLRES LAHAT

SELAMA 10 BULAN DALAM PERSEMBUNYIAN RW DICIDUK TIM GAGAK POLRES LAHAT

Author : Hendriadi

LAHAT, LhL – Dampak dari minuman keras yang ia konsumsi, mengharuskan RW berurusan dengan pihak berwajib, lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pemuda warga Bandar Agung Kecamatan Lahat Kota Lahat.

Kejadian tindak penganiayaan yang dilakukan oleh RW (20) terhadap Lafran Arnoldi Bin Rudi Hartono (Alm) (23) tersebut terjadi di Gang Lematang II RT, 05 RW 2, Kelurahan Kota Jaya, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, tepatnya pada tanggal 10 Maret 2016 lalu, di depan pintu gerbang Gedung Kesenian Kota Lahat, hingga menyebabkan korban menderita luka robek pada alis sebelah kanan.

Baca Juga  Bupati Banyuasin Tinjau Kegiatan Sunat Massal di Desa Panca Mukti

Pelaku sendiri berhasil ditangkap di sehuah warung di Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat sekira pukul 20.30 wib, saat keluar dari persembunyiannya dari luar kota. Pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Kota Jaya, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Adapun modus operandi yang didapat di lapangan, pelaku yang sudah mabuk memanggil korban mengajak berkelahi, tapi korban tidak mau. Pelaku langsung marah dan memukul muka korban menggunakan tangan kosong.
                                    
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK, melalui Paur Humas Polres Lahat Sabar T membenarkan perihal penangkapan tersebut, Kamis (19/01)

Baca Juga  4 TAHUN, PASAR KANGKUNGAN MASIH TERBENGKALAI

“Pelaku sudah kita amankan, dan akan segera kita proses sesuai dengan undang undang yang berlaku,” tutupnya.

Editor : UJANG SP

Check Also

Akselerasi Ekonomi ‘Bumi Sriwijaya’, Sultan Muda Ekspora 2026 Resmi Diluncurkan

Editor: RON Sinergi OJK dan Pemprov Sumsel Targetkan 100 Ribu Entrepreneur Baru Melalui Penguatan Inklusi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO