Author : Hendriadi
LAHAT, LhL – Dampak dari minuman keras yang ia konsumsi, mengharuskan RW berurusan dengan pihak berwajib, lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pemuda warga Bandar Agung Kecamatan Lahat Kota Lahat.
Kejadian tindak penganiayaan yang dilakukan oleh RW (20) terhadap Lafran Arnoldi Bin Rudi Hartono (Alm) (23) tersebut terjadi di Gang Lematang II RT, 05 RW 2, Kelurahan Kota Jaya, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, tepatnya pada tanggal 10 Maret 2016 lalu, di depan pintu gerbang Gedung Kesenian Kota Lahat, hingga menyebabkan korban menderita luka robek pada alis sebelah kanan.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap di sehuah warung di Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat sekira pukul 20.30 wib, saat keluar dari persembunyiannya dari luar kota. Pelaku tercatat sebagai warga Kelurahan Kota Jaya, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Adapun modus operandi yang didapat di lapangan, pelaku yang sudah mabuk memanggil korban mengajak berkelahi, tapi korban tidak mau. Pelaku langsung marah dan memukul muka korban menggunakan tangan kosong.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK, melalui Paur Humas Polres Lahat Sabar T membenarkan perihal penangkapan tersebut, Kamis (19/01)
“Pelaku sudah kita amankan, dan akan segera kita proses sesuai dengan undang undang yang berlaku,” tutupnya.
Editor : UJANG SP