Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Merapi Barat / 3 DARI 75 ORANG TKA PT. PE TERANCAM DIDEPORTASI

3 DARI 75 ORANG TKA PT. PE TERANCAM DIDEPORTASI

Author : Hendriadi

Photo : Darmawan

MERAPI BARAT, LhL- Pemkab Lahat bekerjasama dengan dinas imigrasi Muara Enim didampingi Anggota Polres Lahat, Kodim 0405, Koramil 405-02 Merapi, Camat se Merapi Area, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT. Primanaya Energi (PE), yang beralamat di Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Sidak ini terkait isu yang beredar di masyarakat perihal tenaga kerja asing (TKA) yang dianggap sudah meresahkan, Kamis (19/01).

Dalam kegiatan tersebut, anggota yang terlibat melakukan pendataan tenaga kerja asing dan sekaligus mengecek kelengkapan administrasi perihal kelayakan izin keberadaan mereka di Perusahaan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) tersebut.

Sebanyak 75 warga negara asing tersebut di data satu persatu, alhasil didapati tiga pekerja WNA yang masa izin bekerjanya sudah habis.

Pihak imigrasi bersama pihak perusahaan lakukan penanda tanganan pernyataan kesepahaman perihal WNA yang masa izin bekerjanya sudah habis.

“Para pekerja asing yang secara administrasi tidak lengkap, kita beri limit waktu batas hari senin untuk melakukan perpanjangan izin kembali,” ucap Telmaizul Syatri Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim.

Baca Juga  KAMRAN : DIPERLUKAN KEDISIPILINAN PNS DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN PADA MASYARAKAT

Telmaizul juga menambahkan, jika sampai batas waktu yang telah disepakati para pekerja asing tersebut tidak memenuhi administrasi kelengkapan, maka akan ditindak tegas.

“Kita akan Deportasi para WNA bermasalah ini ke Negaranya masing masing,” katanya.

Sementara Ramsi, S.IP Asisten Satu bidang pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Lahat, saat dimintai keterangan berkata, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Pemkab Lahat.

“Ini hal yang positif dan tentunya sangat baik bagi pemerintah Lahat kedepannya,” terangnya

Ramsi menyebutkan, ada beberapa poin penting yang tentunya bisa di petik dari sidak yang dilaksanakan.

“Kedepannya pihak perusahaan akan lebih memajukan SDM pekerja lokal, dengan cara mereka akan mentransfer ilmu, supaya posisi pekerjaan yang strategis bisa diisi oleh pekerja lokal,” ujarnya.

Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka, SIK melalui Wakapolres Lahat Kompol Efrianto Tambunan saat ditemui di tempat berkata, Polres Lahat siap untuk memperhatikan kelanjutan temuan ini.

Baca Juga  Diduga Edarkan Sabu, R dan JS Diringkus Sat-Res Narkoba Polres Lahat

“Polres Lahat Sangat mendukung aturan pemerintah, terkait dengan orang asing yang berada di Lahat, agar tidak ada yang liar. Melalui kegiatan pengawasan terpadu ini, tidak ada lagi pelanggar hukum baik oleh orang asing, penyalur maupun pengguna,” tukasnya.

Sedangkab Koramil Merapi, Kapten Arh Mardi SE juga memberikan keterangan terkait banyaknya tenaga asing yang bekerja di Kabupaten Lahat.

“Kalau sesuai aturan yang berlaku, yah, tidak apa apa, tapi kalau sampai tidak sesuai tentunya itu adalah bentuk pelanggaran hukum,” tegasnya.

Dengan nada yang sama Camat Merapi Barat Kamran SE juga mengatakan, selagi sesuai dengan aturan menurut undang undang, tentunya tidak akan jadi persoalan.

“Aturan sudah jelas, bila melanggar hukum yang berlaku, saya pribadi sangat mendukung apabila dilakukan penindakan,” tutupnya.

Editor : UJANG SP

Check Also

Saat Kondangan di Jalan Seruni Bandar Jaya, YM Disambut Ratusan Warga

Author : Ujang LAHAT, LhL – Usai memenuhi beberapa undangan di tempat lain, kehadiran Yulius …

SMM Panel

APK

Jasa SEO