Banner Juni
banner owner
utl
bijak
iklan ut
Banner pemprov Juni
iklan ut1
Screenshot_20260820_204927
Screenshot_20260820_204958
Home / LAHAT / Kecamatan Kota Lahat / SELAMA 2 TAHUN, 61 DESA NUNGGAK PAJAK MINERAL

SELAMA 2 TAHUN, 61 DESA NUNGGAK PAJAK MINERAL

Author : LIS

LAHAT, LhL- Kurun waktu dua tahun terakhir ini, setidaknya tercatat ada 61 desa se Kabupaten Lahat belum membayar pajak mineral bukan logam dan batuan diperuntukan program dana desa, dengan total jumlah mencapai ratusan juta rupiah.

Demikian diutarakan, Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), H Haryanto SE MM MBA.

“Untuk 2015, tercatat 14 desa, sedangkan 2016 berjumlah 47 desa nunggak bayar pajak mineral bukan logam dan batuan untuk dana desa, dengan besaran capai ratusan juta rupiah,” katanya, ditemui, di ruang kerjanya, Jum’at (13/1).

Rinciannya, untuk 2015, Kecamatan Merapi Barat (Desa Telatang dan Tanjung Pinang), Pajar Bulan (Pulau dan Tongkok), Kikim Selatan (Pagar jati), dilanjutkan, Kikim Barat (Lubuk Seketi dan Sido Makmur), Gumay Talang (Tanah Pilih), disusul, Merapi Timur (Sengkang dan Gedung Agung), Tanjung Sakit Pumi (Benteng, Pulau Panggung dan Lubuk Dalam terakhir, Muara Payang (Desa Muara Payang).

Baca Juga  SEKDA LAHAT SAMBUT KEPULANGAN JEMAAH HAJI KLOTER XII

Sedangkan, di 2016 meliputi, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu setidaknya ada 14 desa, Merapi Barat (2 desa), Lahat (3 desa), kemudian, Pajar Bulan (1 desa), Mulak Ulu (1 desa), diteruskan, Kikim Selatan (6 desa), Kikim Timur (3 desa), Kikim Tengah (1 desa), Kikim Barat (2 desa).

“Lalu, Kecamatan Pseksu tercatat 4 desa, Pagar Gunung (1 desa), Merapi Timur (2 desa), selanjutnya, Tanjung Sakti Pumi (3 desa), Tanjung Tebat (5 desa), serta Muara Payang (1 desa),” beber H Haryanto.

Baca Juga  LANTIK 54 KADES ASWARI MINTA KADES BEKERJA MAKSIMAL

H Haryanto menjelaskan, petugas dari BKD terus melakukan penagihan kepada aparat desa dibantu secara bersama-sama dengan jajaran kecamatan masing-masing, sehingga pajak mineral bukan logam dan batuan masuk dalam kas daerah.

“Sudah barang tentu mempengaruhi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), selain itu, kepada perangkat desa agar sekiranya bekerjasama melakukan pembayaran pajak dimaksudkan diatas, demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Lahat kedepannya,” tandasnya.

Editor : UJANG, SP

Check Also

Widia Ningsih : Semoga Pengurus IPPAT MP2EL dapat Menambah Sinergitas dengan Pemerintah Daerah

Author : Jang LAHAT, LhL – Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih, SH, MH menghadiri kegiatan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO